April 27, 2025

Nah Lho, KPK Bawa 142 Bukti untuk Kasus Hasto

0
WhatsApp Image 2024-07-03 at 12.16.11_008c1d7f

JAKARTA, Update – Tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 142 bukti tertulis dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Mengutip dari laman KOMPAS.com, KPK juga membawa 11 bukti berupa barang elektronik yang disita dari pihak-pihak terkait perkara tersebut. Namun, barang bukti tersebut baru bisa diserahkan kepada hakim pada Selasa (11/2/2025).

“Kami menghadirkan barang bukti termohon, itu ada 153. Tapi 11 di antaranya berupa barang bukti elektronik dan hakim mengagendakan pada hari ini adalah sidang bukti tertulis, sehingga untuk pelaksanaannya, untuk barang bukti elektronik diminta ditunda untuk besok pagi,” kata Plt Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto di PN Jakarta Selatan, Senin.

Iskandar mengatakan, bukti tertulis yang diserahkan kepada hakim berupa surat-surat administrasi penindakan seperti surat penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan, dan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Dan kemudian juga, ada yang terpenting dari keterangan lampirannya berupa konfirmasi dari Dewas KPK berkenaan dengan peristiwa penggeledahan dari Pak Kusnadi (Staf Hasto) yang pernah dilakukan pengajuan ke Dewas dan itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dewas dan memang hasilnya tidak ada pelanggaran etik dalam konteks itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan, pihaknya akan menghadirkan empat orang ahli yang akan menjelaskan proses penegakan hukum oleh penyidik KPK. “Karena untuk keseimbangan kemarin, pemohon mengajukan ahli, kami juga akan mengajukan ahli 4 orang,” ucap dia. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *