Kementerian Hukum Terus Dorong Birokrasi yang Transparan, Akuntabel, dan Mudah Diakses

JAKARTA, EmitenUpdate.com – Kementerian Hukum terus mendorong birokrasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat melalui SuperApps PASTI.
Kini, 470 layanan publik dapat diakses secara digital, tanpa perlu datang langsung. Masyarakat juga dapat memantau proses permohonan secara realtime. Transformasi digital untuk layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dilansir Kompasiana.com mengutip Kemenkum Maluku, respons cepat terhadap pengaduan, layanan hukum berbasis digital, hingga kebijakan pewarganegaraan yang lebih selektif menjadi tiga isu yang mengemuka dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 12. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya memastikan setiap persoalan masyarakat mendapat penanganan yang jelas, terukur, dan berbasis ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Menteri Hukum memimpin langsung PASTI ADA SOLUSI Episode 12, Jumat (21/8/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama jajaran mengikuti kegiatan secara daring dari tempat tugas masing-masing.
Bagi Kementerian Hukum, pengaduan bukan sekadar laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi penting untuk membaca persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan layanan. Karena itu, setiap pengaduan yang diterima harus melalui proses verifikasi dan kajian secara objektif berdasarkan data, ketentuan hukum, serta kewenangan unit kerja sebelum ditentukan tindak lanjutnya.
Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai sumber masukan dalam memperbaiki kualitas pelayanan. Melalui PASTI ADA SOLUSI, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun persoalan pada berbagai bidang layanan Kementerian Hukum secara terbuka. /fsp
