Buntut Pengungkitan Densus 88, Kerja Cerdas Polri Ungkap Kasus Besar Jaksa Febrie

JAKARTA, EmitenUpdate.com – Kerja cerdas Kepolisian dapat dikatakan luar biasa karena bisa mengungkap dugaan korupsi komoditas batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, serta dugaan keterkaitan dengan lokasi dan aset yang digeledah pihak kepolisian.
Sedikitnya Polisi menggeledah 12 tempat pada Rabu (08/07) Operasi ini dijalankan oleh gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Wah, acungan jempol buat kerja keras Polri yang dengan kemampuannya mengungkap kasus besar dengan jumlah temuan uang yang tidak sedikit. Daya endus dengan sistem geledah yang dipunyai Polri, brankas rahasia tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah dapat ditemukan.
Seperti yang dilakukan dalam operasi itu, Polri menemukan brankas di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dibongkar penyidik Korps Kortastipidkor Polri malam hari.
Laman BBC melaporkan, dari lokasi tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan diawali dengan membongkar dinding bermotif kayu yang tampak seperti tembok biasa. Di balik dinding itu, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang masih terkunci. Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan, uang asing, dan uang tunai dalam jumlah fantastis.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan barang bukti yang ditemukan terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari. Rumah yang digeledah ini diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah dan keterkaitannya dengan pihak tertentu karena proses penyidikan masih berlangsung.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang memicu blackout di Sumatera, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.
Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah dengan nilai sekitar Rp60 miliar. Totok mengatakan uang yang diamankan dari Cafe de’Clan.
Kasus Jaksa Febrie ini ternyata berkaitan dengan dugaan penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 pada 2024 lalu telah menuai spekulasi luas.
Sejumlah surat kabar nasional sebelumnya memberitakan Jampidsus Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror saat berada di sebuah restoran di Jakarta. Anggota Densus 88 itu sempat ditangkap oleh anggota Polisi Militer yang ikut bersama Febrie.
Sebagaimana dikaktahui Jaksa Febrie sedang menangani kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung senilai Rp271 triliun. Febrie sebelumnya juga menyidik kasus-kasus korupsi lainnya yang menyita perhatian publik seperti kasus Jiwasrawa, Asabri, Garuda Indonesia dan BTS Kominfo. /fsp
