Jangan Ada yang Nakal Lagi, Yach…

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.
Developer dengan sertipikat LAT merupakan developer bermasalah dalam hal administrasi penyelesaian Dokumen Pokok atau sertipikat karena melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh bank.
JAKARTA, Update – PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) akan menghentikan kerja sama dengan developer bermasalah dan akan membagikan daftar hitam kepada BP Tapera, agar developer tersebut tidak menyalurkan program KPR Subsidi lagi.
Demikian penegasan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam suatu kesempatan. Tidak hanya membidik developer bermasalah, BTN juga membidik notaris bermasalah dengan melakukan profiling perbaikan sistem dan mendata ulang notaris, serta menerapkan rating pada mereka, sehingga BTN dapat mengetahui notaris yang baik dan bertanggung jawab.
Dikatakan, sektor perumahan Indonesia masih menghadapi masalah developer yang sertipikatnya masuk kategori Luar Ambang Toleransi (LAT).
Developer dengan sertipikat LAT merupakan developer bermasalah dalam hal administrasi penyelesaian Dokumen Pokok atau sertipikat karena melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh bank. Padahal, sertipikat merupakan hak masyarakat yang harus diserahkan setelah debitur melunasi KPR.
BTN mengakui proses penyelesaian sertipikat terus diperbaiki oleh BTN. “Hari ini sejak 2019, sebanyak 80 ribu sertipikat sudah diselesaikan oleh BTN dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga proses bisa lebih cepat,” ujar Nixon.
Upaya perbaikan yang dilakukan BTN antara lain melakukan profiling dan membuat rating developer dari Platinum, Gold, Bronze, hingga non-rating. Untuk kategori non-rating, tidak diberikan prioritas untuk KPR ataupun Kredit Yasa Griya.
“Kami melakukan perbaikan melalui pembentukan task force (Satuan Tugas/Satgas) untuk menyelesaikan permasalahan ini. Upaya lainnya adalah membuka call center untuk pengaduan permasalahan sertipikat yang dialami masyarakat dengan developer,” tutur Nixon.
Dengan upaya tersebut, Nixon menargetkan penyelesaian sertipikat LAT pada tahun ini sebanyak 15.000 dari total 38.144 sertipikat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungan terhadap BTN untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan pengembang (developer) dan notaris dalam penyelesaian sertipikat mereka sebagai debitur. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmati hak kepemilikan hunian dengan perlindungan hukum oleh negara.
Untuk itu, Erick Thohir meminta BTN melakukan percepatan penyelesaian sertipikat debitur dengan melakukan perbaikan sistem dan menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) untuk menyukseskan Program Tiga Juta Rumah yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengapresiasi BTN yang melakukan self-correction dan perbaikan sistem, apalagi BTN mau terus berkembang. Program Tiga Juta Rumah ini adalah program yang harus disukseskan dan BTN mengayomi 82% dari perumahan subsidi,” ujar Menteri BUMN dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/6).
Pada kesempatan ini Menteri BUMN mengapresiasi developer dan notaris yang sudah bekerja dengan baik. “Tapi minta maaf, saya minta black list developer dan notaris yang bermasalah dan saya harapkan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) berbagi data untuk memastikan perlindungan rakyat bisa dimaksimalkan. Jadi, kalau perlu semua pengembang yang di-black list juga di-black list bank Himbara,” tegas Erick.
Perhatian dan penegasan baik dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Dirut BTN Noxon Napitupulu kepada Developer maupun Notaris diharapkan tidak ada lagi Developer dan Notaris nakal.
/Frans S. Pong, EmitenUpdate.com