Harga Terkendali, Perkiraan Inflasi 2021 Sebesar 1,55%

0

JAKARTA, Emiten – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :

A.  Perkembangan Nilai Tukar 29 November – 3 Desember 2021

Pada akhir hari Kamis, 2 Desember 2021

  1. Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.375 per dolar AS.
  2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 6,37%.
  3. DXY[1] menguat ke level 96,16.
  4. Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 1,444%.

Pada pagi hari Jumat, 3 Desember 2021

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.390 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun naik pada level 6,43%.

Aliran Modal Asing (Minggu I Desember 2021)

  1. Premi CDS Indonesia 5 tahun relatif stabil ke level 87,03 bps per 2 Desember 2021 dari 87,26 bps per 26 November 2021.
  2. Berdasarkan data transaksi 29 November – 2 Desember, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp12,50 triliun terdiri dari jual neto di pasar SBN sebesar Rp9,82 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp2,68 triliun.
  3. Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden jual neto Rp31,76 triliun.

B.   Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali

  1. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Desember 2021, perkembangan harga pada Desember 2021 tetap terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,25% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi 2021 sebesar 1,55%
  2. Penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu I yaitu komoditas cabai rawit dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,04% (mtm), cabai merah sebesar (0,02%) mtm, telur ayam ras, sawi hijau, kangkung, sabun detergen bubuk dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain bawang merah dan daging sapi masing-masing sebesar -0,01% (mtm).

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *