Dana Bantuan KJP Mulai Disalurkan Secara Bertahap

JAKARTA, EmitenUpdate.com —Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2026 bulan Juni 2026 mulai disalurkan secara bertahap pada 5 Agustus 2026.
Laman KOMPAS.com mengutip akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Minggu (5/8/2026) dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 bulan Juni diterima oleh 707.477 orang. Penerima KJP Plus ini mulai dari siswa SD hingga SMA atau SMK, dan PKBM dengan nominal yang berbeda tiap jenjangnya.
Dicairkan secara bertahap “Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 untuk bulan Juni 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2026” demikian yang tertulis di akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dalam unggahan itu juga diberitahukan, penggunaan biaya tunai maksimal Rp 100.000 per bulan.
Sisa biaya bisa digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Besaran bantuan KJP Plus Berikut besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 bulan Juni: KJP Plus Tahap 1 bulan Juni 2026 1. SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan. 2. SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan. 3. SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp 420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 4. SMK: Rp 450.000 per bulan, tambahan untuk SPP swasta per bulan Rp 240.000 yang diberikan selama enam bulan. 5. PKBM: Rp 300.000 per bulan.
Cara cek penerima KJP
- Buka link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php melalui browser
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
- Pilih tahun penyaluran; Pilih tahap pencairan: Klik tombol “Cek”
- Selanjutnya akan muncul informasi apakah NIK peserta didik yang dicari terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I 2026.
- Apabila belum terdaftar sebagai penerima KJP Plus, maka peserta didik dapat menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi pendaftaran KJP Plus.
Demikian informasi seputar pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 bulan Juni beserta cara cek penerimanya. /fsp
