Kejagung Serahkan Uang Ke Kemenkeu Rp 10,2 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menerima uang sebanyak Rp 10,2 triliun dari Kejagung
JAKARTA. EmitenUpdate.com – Kabar baik untuk disimak. Ada uang yang tidak sedikit jumlahnya menumpuk di Kejaksaan Agung dan diperlihatkan ke publik Rabu (13/05/2026).
Ada apa gerangan? Ternyata tumpunkan uang tersebut diserahkan Kejagung ke Pemerintah. Jumlah uang yang disetorkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak Rp 10,2 triliun merupakan hasil denda administratif kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Uang tersebut diserahkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara,” kata ST Burhanuddin.
Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tampak menggunung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang ditata menyerupai piramida raksasa itu merupakan hasil sitaan dan denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang akan diserahkan ke kas negara.
/Frans S. Pong
