Sahamnya Terus Turun, BEI Diminta Suspensi ARCI, Dugaan Anak Usaha Bermasalah
JAKARTA, Update – Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/7/2023), ditutup menguat 31,13 poin (0,45%) menjadi 6.931.36. Nilai transaksi mencapai Rp 11,34 triliun.
IHSG bergerak dalam rentang 6.895,07-6.931,36 didukung penguatan saham sektor material dasar 1,63%, sektor industri 1,83%, dan sektor konsumer primer 0,81%.
Dukungan penguatan ditopang oleh emiten di sektor industri yakni AXIO yang mencatatkan pertumbuhan harga saham sebesar 33,33 persen menuju level Rp172 per lembar, sementara saham PTMP meningkat 24,79 persen ke posisi Rp151.
Penguatan IHSG, juga dinikmati saham PT Tera Data Indonusa Tbk (AXIO) naik Rp 43 (33,33%) menjadi Rp 172, PT Mitra Pack Tbk (PTMP) naik Rp 30 (24,79%) menjadi Rp 151, PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) naik Rp 110 (24,44%) menjadi Rp 560 dan beberapa saham lainnya yang menikmati “manisnya” kenaiakan IHSG.
Sementara itu, beberapa saham mengalami penurunan antara lain saham JATI turun 14,55 persen ke level Rp94 per lembar, diikuti saham DYAN yang turun 14,29 persen menjadi Rp102, serta saham MPPA melempem 14,16 persen menuju level Rp97.
Untuk saham sektor pertambangan, pantauan EmitenUpdate.com untuk saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mengalami penurunan -4,00 (1,14%) yang parkir diharga Rp348.- per saham. Sebelumnya, pada 28 Juli 2023 perusahaan yang perusahaan yang dikomandani Rudy Suhendra (Direktur Utama) sahamnya juga mengalami penurunan cukup jauh sebesar -16,00 (4,35%).
“Saharusnya, Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi, penghentian sementara perdagangan saham ARCI karena turun terus. Anak usaha ARCI juga punya masalah dugaan ganti rugi lahan yang dikuasai,” ungkap Nicolas Besi, Praktisi Hukum.
Menurutnya, dugaan penurunan saham juga bisa karena masalah ganti rugi yang belum diselesaikan anak-anak perusahaan ARCI yakni PT Meares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) belum melakukan ganti rugi atau pembebasan lahan kepada pemilik tanah yakni Indria Woki Ngantung yang telah mengalami kerugian Rp6.010.000.000.-
“Kliennya kami memiliki hak milik enam bidang tanah dengan luas 305.950 meter persegi di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, dan kini semuanya telah berada di dalam wilayah kontrak karya PT MSM dan PT TTN,” tutur Nicolas Besi. /ans