Pememrintah Diminta Kuasai Vale Indonesia, 20% Sahamnya Di Publik Dikuasai Asing
JAKARTA, Update – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang rencana pemberian perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada 2025 mendatang. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan, salah satu pertimbangannya yakni terkait komposisi saham Vale Indonesia saat ini.
Dilansir laman DPR RI, sebanyak 20% saham Vale Indonesia yang dilepas ke publik mayoritas justru dikuasai pihak asing.
“Infonya itu yang memiliki saham 20 persen mereka-mereka juga bahkan itu terindikasi dana pensiun Sumitomo padahal Sumitomo sudah memiliki saham yang tercatat di Vale,” kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (5/6/2023).
Lanjut disampaikan, Bambang meminta pemerintah untuk mengambil alih kepemilikan saham 51% PT Vale Indonesia Tbk (INCO) secara penuh sebagai syarat perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari saat ini masih berstatus Kontrak Karya (KK).
Seperti diketahui, untuk mendapatkan proses perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) maka setidaknya Vale wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% kepada investor nasional atau pemerintah.
Namun berdasarkan catatannya, perusahaan baru mendivestasikan sahamnya sebesar 20% ke MIND ID. Artinya, apabila Vale hanya menawarkan sahamnya sebesar 11% untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31% saham yang digenggam RI.
Hal ini lantaran kepemilikan publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia ternyata tidak dikuasai oleh pasar domestik. “Mereka (Vale) pakai perusahaan cangkang domestik infonya itu yang memiliki saham 20%. Mereka juga bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di PT Vale Indonesia. Karena itu ia mendorong proses divestasi saham PT Vale melalui MIND ID sebesar 20%. Sehingga RI mengantongi kepemilikan saham 51% secara penuh.
“Harapan kami bahwa posisi 51%, 20% plus 11% yang sedang ditawarkan. Kami koordinasi dengan Komisi VI mereka bilang mendukung bahkan siap meminta ke Menteri Keuangan untuk penyertaan modal negara apabila diperlukan untuk pengambilalihan Vale,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengungkapkan, dalam upaya pemenuhan target Net Zero Emission (NZE) sektor transportasi, maka ada kebutuhan untuk pemenuhan bahan baku baterai kendaraan listrik.
Ramson menambahkan, dengan struktur pemegang saham Vale Indonesia saat ini maka porsi saham negara masih lebih kecil dibandingkan saham asing. “Dalam komposisi saham ini, bagaimana agar BUMN pemerintah mempunyai hak suara mayoritas dalam membuat keputusan. Kalau MIND ID mempunyai saham konsolidssi 40% saja sudah bisa membuat keputusan,” kata Ramson.
Dengan dominasi MIND ID, menurut Ramson, maka pemerintah memiliki hak suara dalam mengambil keputusan strategis terkait pelaksanaan usaha Vale Indonesia. Karenanya, ia mendorong pemerintah meninjau ulang perpanjangan kontrak Vale Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. /sur