Belanja Kementerian Tumbuh 16,1%, BI: Jaga Stabilitas Rupiah

0

EmitenUpdate.com – Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tumbuh 16,1% (yoy) per September 2021, terutama didorong realisasi belanja modal yang tumbuh 62,2% (yoy) dan belanja barang yang tumbuh 42,4% (yoy). Demikian siaran pers Kemenkeu RI Rabu (27/10).

Selain untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta pengadaan peralatan, belanja modal juga ditujukan untuk merealisasikan program padat karya yang mencakup 1,23 juta tenaga kerja penerima manfaat.

Sementara itu, realisasi belanja barang digunakan antara lain untuk mendukung akselerasi program PEN dalam pengadaan 107,3 juta dosis vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, klaim perawatan 511,7 ribu pasien, bantuan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro, serta bantuan subsidi upah bagi 5,07 juta pekerja/buruh.

Sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah juga telah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga, bantuan kartu sembako kepada 17 juta penerima manfaat, serta bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga. Defisit APBN terjaga sebesar Rp452,0 triliun atau 2,74% PDB.

Suku Bunga Rendah

Kemenkeu juga mengumumkan, dari sisi moneter, BI mempertahankan kebijakan suku bunga rendah dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) tetap pada level 3,50%. Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

BI juga  melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Penguatan strategi operasi moneter juga terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan BI dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021.

Hingga 15 Oktober 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp142,74 triliun yang terdiri dari Rp67,28 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Dari sisi makroprudensial, BI melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif, dengan mempertahankan (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%, (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84–94%, serta (c) Rasio Penyangga Likuiditas Makropudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6% dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.

Selain itu, BI melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, serta melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu. Kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonomi.

Dari sisi sistem pembayaran, BI menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama sejak pekan kedua Desember 2021, mendorong akselerasi perluasan merchant QRIS, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi Pemerintah untuk mendorong realisasi belanja Pemerintah, serta memperpanjang masa berlaku kebijakan Kartu Kredit.

Di bidang kebijakan internasional, BI mengakselerasi implementasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi dengan negara mitra melalui penguatan sinergi bersama Pemerintah, KSSK, perbankan, dan dunia usaha. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *