December 14, 2024

Stabilitas Rupiah dan Inflasi Secara Periodik Dari Bank Indonesia

0

JAKARTA, EmitenUpdate.com – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi.

A.  Perkembangan Nilai Tukar 5 – 9 Juli 2021

Pada akhir hari Kamis, 8 Juli 2021

  1. Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.520 per dolar AS.
  2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,51%.
  3. DXY[1] menguat ke level 92,42.
  4. Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 1,293%.

Pada pagi hari Jumat, 9 Juli 2021

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.520 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun stabil ke level 6,51%.

Aliran Modal Asing (Minggu II Juli 2021)

  1. Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke level 77,79 bps per 8 Juli 2021 dari 73,43 bps per 2 Juli  2021.
  2. Berdasarkan data transaksi 5 – 8 Juli 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli  neto Rp0,64 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,20 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,56 triliun.
  3. Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden beli neto Rp9,41 triliun.

B.   Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali

  1. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu kedua Juli 2021, perkembangan harga pada minggu kedua Juli 2021 masih relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,02% (mtm).  Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2021 secara tahun kalender sebesar 0,76% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,46% (yoy).
  2. Penyumbang utama inflasi Juli 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,03% (mtm), tomat, bawang merah, bayam, kangkung dan kacang panjang masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain daging ayam ras sebesar sebesar -0,07% (mtm), telur ayam ras sebesar -0,02% (mtm), emas perhiasan sebesar -0,02% (mtm) jeruk dan cabai merah masing-masing sebesar -0,01% (mtm).  
     

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *