1.200 Eks Jamaah Islamiyah, Kembali ke Pangkuan NKRI
JAKARTA, Update – Sebanyak 1.200 eks Jamaah Islamiyah (JI) dari eks Karesidenan Surakarta, Semarang dan Kedu mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut serta menyatakan kembali ke pangkuan NKRI, Sabtu, 21 Desember 2024.
Dilansir TEMPO.CO, kegiatan digelar di Convention Hall Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah. Deklarasi juga diikuti secara daring oleh 6.800 eks anggota JI lainnya melalui platform Zoom.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri langsung deklarasi tersebut. Tampak pula Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Eddy Hartono, Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Inspektur Jenderal Sentot Prasetyo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan sejumlah pejabat lainnya. Deklarasi juga dihadiri tokoh dan amir eks JI di antaranya Alfian, Hammad (Ma’had Aly), Qosdi (Darusy Syahadah), Tengku Azhar, dan lainnya.
Kapolri mengatakan pihaknya menyambut baik eks JI yang kembali ke NKRI. “Kami mewakili rekan-rekan semua di Polri dan juga tentunya negara mengucapkan terima kasih, dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras bersama dari teman-teman BNPT dan Densus 88 atas kolaborasinya,” ujar Sigit seusai deklarasi, Sabtu, 21 Desember 2024.
Sebelumnya, Juni 2024 Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah atau JI, Khoirul Anam alias Bravo meminta kepada seluruh anggota JI yang masih menyimpan dan mengetahui soal alat, bahan, dan senjata agar diserahkan.
Dikatakan, beberapa pusuk senjata juga sudah diserahkan, termasuk bahan peledak TNT, di Nusa Tenggara Barat, sebanyak 4 kilogram. Selain itu senjata yang dibuang di Sungai Bengawan Solo juga sudah diambil dan dikembalikan.
Ingin Mendirikan Negara Islam
Keberadaan Jamaah Islamiyah merupakan kelanjutan dari Negara Islam Indonesia (NII) yang diproklamirkan Kartosuwiryo pada 1949 silam. Lewat milisinya bernama Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), mereka berhasil mengganggu ketertiban Indonesia kala masih seumur jagung.
NII lalu diberangus. Pimpinannya, yakni Kartosuwiryo dieksekusi mati. Namun, ideologi untuk menciptakan negara Islam tak ikut terkubur di dalam tanah, tetapi dilanjutkan oleh generasi berikutnya.
Abdullah Sungkar dan Ba’asyir merupakan pendiri Pesantren Al Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sungkar maupun Baasyir adalah anggota NII sejak 1976 dan pernah tercatat sebagai pengurus Partai Masyumi Kudus.
Mereka menolak asas tunggal Pancasila. Dianggap berbahaya karena menghasut banyak pengikut. Termasuk menolak hormat kepada bendera Merah Putih. Walhasil, aparat menangkap Sungkar dan Ba’asyir pada 1983.
Pada 1985, dia divonis hukuman penjara 9 tahun. Saat kasus masuk tahap kasasi dan dikenai tahanan rumah, Ba’asyir serta Sungkar kabur ke Malaysia. Selama di negeri Jiran, mereka membuat forum yang salah satu tujuannya mengupayakan pendirian negara Islam di Indonesia. /fsp