May Day, Presiden Prabowo Hadir di Acara Hari Buruh Internasional di Monas

JAKARTA, Update – Kepala Negara, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta,Kamis, (1/5/2025). Prabowo datang sekitar pukul 9.40 WIB dan menyapa audiens yang merupakan buruh dari berbagai tempat.
Sapaan tidak hanya sekadar dari panggung, tetapi Prabowo turun menyalami buruh-buruh sembari berjalan diarea buruh yang jumlahnya cukup banyak.
Prabowo terlihat memakai kaca mata hitam dan topi biru dengan setelan safari cokelat. Prabowo menyalami para buruh yang sudah datang menunggu kedatangannya. Para buruh berebut untuk bersalaman dengan Prabowo.
Catatan EmitenUpdate.com mengutip KOMPAS.com menyebutkan, Hari Buruh 1 Mei atau May Day dikenal juga sebagai Hari Buruh Internasional. Peringatan Hari Buruh 1 Mei bukan sekadar seremonial, melainkan momen penting yang merefleksikan sejarah panjang perjuangan hak-hak pekerja di seluruh dunia. Berikut ini adalah sejarah hari buruh Internasional dan penetapannya menjadi hari libur nasional di Indonesia.
Mengacu pada buku Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia (2020) karya Muhammad Sadi, Hari Buruh bermula dari perjuangan buruh pada abad ke-19 di Amerika Serikat. Kala itu, kondisi kerja sangat buruk—jam kerja mencapai 10 hingga 16 jam per hari, upah minim, dan tanpa perlindungan kerja.
Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886, ketika sekitar 300.000 buruh di seluruh Amerika Serikat menggelar aksi unjuk rasa menuntut jam kerja delapan jam. Demonstrasi besar-besaran ini memicu pemogokan umum dan penutupan puluhan pabrik. Namun, aksi damai tersebut memanas hingga pecah peristiwa tragis yang dikenal sebagai Kerusuhan Haymarket di Chicago pada 4 Mei 1886, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa akibat bentrokan dengan polisi. Meski berdarah, peristiwa ini menjadi simbol perjuangan dan titik balik dalam gerakan buruh global.
Pada 4 Juli 1889, bertepatan dengan ulang tahun ke-100 Revolusi Prancis, kongres buruh internasional menyepakati resolusi bersama: “Kongres memutuskan untuk mengorganisasi sebuah demonstrasi internasional yang besar, sehingga di semua negara dan di semua kota pada satu hari yang telah ditentukan itu rakyat pekerja akan menuntut pihak berwenang negara hukum pengurangan hari kerja menjadi 8 (delapan) jam, serta melakukan keputusan-keputusan yang lain dari Kongres Paris. Sejak demonstrasi serupa telah diputuskan untuk 1 Mei 1890 oleh Federasi Tenaga Kerja Amerika di konvensi di St Louis, Desember 1888, hari ini diterima untuk demonstrasi Internasional. Para pekerja dari berbagai negara harus mengorganisasi demonstrasi ini sesuai dengan kondisi yang berlaku di setiap negara.” /ans