May Day, Tak Ada Izin Polisi Amankan 15 Orang

0

EmitenUpdate.com – Polisi mengamankan 15 orang yang hendak mengikuti unjuk rasa karena tak memiliki izin aksi saat Hari Buruh di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Ke-15 orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ).

“Karena tidak sesuai dengan aturan yang semestinya, sesuai Undang-Undang nomor 9 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, seharusnya kelompok ini memberitakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau biasa kita sebut demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti diberitakan Kompas.com.

Adapun ke-15 orang tersebut akan didata kemudian diberi edukasi bagaimana seharusnya melakukan kegiatan unjuk rasa. Sebelumnya, kurang lebih 30 orang massa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) juga diamankan oleh polisi.

“Mengganggu arus lalu lintas yang dilakukan. Sekitar 30 orang dibawa ke Polda,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto di lokasi.

Diketahui, massa awalnya akan membakar ban ketika hendak bergabung dengan massa aksi lain. Ban tersebut diambil oleh polisi. Massa dari PMKRI kemudian mengeluarkan spanduk untuk dibakar sebagai ganti ban. Hal tersebut diikuti aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian. Ujungnya, sekitar 30 orang diangkut oleh polisi. /***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *