Ini Rencana Kerja Strategis DJKN di 2022

0

28/01/2022 11:02:43

JAKARTA, Update – Pada acara Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban memaparkan rencana kerja strategis DJKN tahun 2022. Demikian dilansir laman Kemenkeu RI Jumat (28/01/2022).

Rencana kerja itu, di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), DJKN akan berfokus pada pengasuransian BMN, perumusan strategi pemanfaatan aset untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di 32.208 bidang. DJKN juga akan bekerjasama dengan LMAN dalam Pengembangan dan Branding Marketplace AESIA (Aset Indonesia).

Pada bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Lain-lain, DJKN akan melakukan peningkatan tata kelola BMN Hulu Migas dan dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Kita hendak melakukan sertifikasi 240 bidang tanah dan juga kita hendak mengiventarisasi dan penilaian aset KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama-red) dan PKP2B seluas 105.281 ha dan 76.915 line harta barang modal,” jelasnya.

Lanjut disampaikan, DJKN juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan investasi pemerintah kepada BUMN/Lembaga/Badan Layanan Umum (BLU), melanjutkan pemberian dukungan modalitas kepada BUMN/Lembaga untuk melaksanakan dan mendukung program prioritas nasional serta, menyusun roadmap BUMN dalam rangka meningkatkan optimalisasi pengelolaan BUMN.

DJKN akan meningkatkan pelayanan penilaian dengan mengimplementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup. Pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa neraca aset dalam satuan mata uang disajikan setelah berkoordinasi dengan instansi yang memiliki tugas pemerintahan di bidang keuangan. Di 2022 juga direncanakan akan menilai potensi SDA kelautan dan perikanan.

“Mudah-mudahan kita dapat menghitung nilai moneter dan usia cadangan yang dimiliki,” tambahnya. 

DJKN akan melakukan pengurusan piutang negara yaitu dengan crash program keringanan utang di 2022 yang merupakan pemberian utang kepada UMKM dan debitur kecil sesuai amanat UU 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan target sebanyak 1.500 debitur. 

DJKN juga akan melakukan rekonsilikasi pemutakhiran data piutang negara pada K/L dan BUN  untuk menguatkan data base piutang negara sebagai tools untuk melakukan pengelolaan piutang negara, penyusunan PP tentang pengurusan piutang negara oleh PUPN, peningkatan koordinasi dengan penyerah piutang, serta Interkoneksi data debitor macet ke SLIK OJK untuk membatasi layanan jasa keuangan terhadap debitur.

DJKN juga akan mengadakan proyek digitalisasi lelang UMKM untuk memfasilitasi UMKM di Indonesia yang belum go digital yang juga dapat meningkatkan potensi pendapatan UMKM. DJKN juga meningkatkan target penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang menjadi sebesar Rp 4,1 triliun. 

Terakhir, DJKN juga akan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan ZI (Zona Integritas), WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) kepada seluruh unit DJKN yang belum berpredikat ZI WBK. “Lalu ada proyek strategis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan juga meningkatkan kualitas layanan dan dukungan anggaran,” pungkasnya. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *