Biayai Sektor Kesehatan dan Kemanusiaan, Pemerintah Jual SUN Ke BI Rp224 Triliun
JAKARTA, EmitenUpdate.com – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perkuat kerja sama dalam penanganan Covid-19. Kerja sama yang disebut SKB III itu diwujudkan melalui Pembelian Surat Utang Negara (SUN) di Pasar Perdana oleh BI. Besaran SUN sebesar Rp224 triliun.
“Untuk melakukan koordinasi ini, kami juga bersama-sama terus melihat kesinambungan keuangan, baik dari sisi pemerintah yaitu APBN, dan dari sisi BI yaitu kondisi keuangan dan neraca Bank Indonesia. Ini sebagai dua syarat yang penting, agar pemulihan ekonomi dan pembangunan akan terus bisa berjalan, secara sustainable. Jadi, kita tidak mengorbankan, at all cost, sustainibilitas dalam jangka menengah panjang, dalam bentuk kesehatan, keuangan Pemerintah Indonesia, dan Bank Indonesia, yang merupakan fondasi penting bagi perekonomian Indonesia untuk terus tumbuh ke depan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers bersama Gubernur Bank Indonesia. SKB III berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022.
SKB III yang ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2021 itu dijalankan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan BI dan kesinambungan keuangan Pemerintah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mengapresiasi dan mendukung upaya Pemerintah dan BI dalam mengembangkan skema dan mekanisme pembiayaan APBN, untuk mengurangi beban keuangan negara melalui SKB III ini. /fsp