June 11, 2026

Akan Bawa Kasus ke Propam, Korban Eddy Pertanyakan Lamanya Penyelesaian

0
Screenshot (3178)

Sudah sepantasnya terlapor dijadikan tersangka dan Penyidik segera menahannya

JAKARTA, EmitenUpdate.com – Korban Eddy Ardian pemilik 2 unit mobil yang lagi parkir di halaman Rumah Susun Karet Tengsin Jakarta Pusat mempertanyakan perihal lamanya penyelesaian kasusnya yang hingga kini belun dituntaskan Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Ya, kalau masih belum tuntas juga Laporan Polisi saya akan laporkan ke Propam Mabes Polri,” ungkap Eddy Ardian yang sangat menyayangkan lamanya penyelesaian kasus tersebut. Eddy, lanjut mempertanyakan, kenapa pelaku tidak ditahan karena bukti-bukti dan pengakuan sudah ada.  

Sebagaimana diketahui, pada Senin 22 Desember 2025 pukul 20.00 wib, telah terjadi penembakan terhadap 2 unit mobil milik korban Eddy Ardian yang diduga dilakukan oleh Budi Bagaskoro menggunakan senjata Air soft Gun Jenis Glok 19 Austria.

Menyikapi persoalan lamanya penanganan kasus tersebut EmitenUpdate.com menanyakan langsung ke Polsek Tanah Abang Selasa (09/06/2026) dan diterima di ruang Subnit III Reskrim.

“Kasus ini menggunakan Air Soft Gun, bisa kena UU Darurat, sedang ditangani Puslabfor,” tutur seorang Penyidik di ruang Subnit III Reskrim saat menjawab pertanyaan EmitenUpdate.com mengenai lamanya penyelesaian kasus tersebut.

Korban Eddy Ardian mengatakan, seharusnya pelaku penembakan Budi Bagaskoro ditahan karena telah mengakui perbuatannya melakukan penembakan terhadap mobil yang lagi parkir.

Pihak pengacara korban, Laurensius Ataupah, S.Ag., SH, MH mengatakan, telah dilakukan mediasi soal ganti rugi tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada berupa keterangan saksi-saksi dan pengakuan terlapor, serta adanya barang bukti berupa pistol dan peluru yang digunakan terlapor untuk melakukan tindak pidana penembakan,  sudah sepantasnya terlapor dijadikan tersangka dan Penyidik segera menahannya,” kata Laurent. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *