Bareskrim Polri Gandeng PPATK Usut Bos Judi Online Internasional

Foto ilustrasi: ugm.ac.id
JAKARTA, EmitenUpdate.com – Maraknya judi online membuat Kepolisian RI (Polri) terus bekerja keras memberantasnya. Sebanyak 320 warga negara asing dan seorang WNI admin judi online ditangkap Polisi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat Kamis (7/5/2026).
Menanggapi itu, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji menyikapinya. Menurutnya, untuk memberantas praktik judi online di Indonesia, harus ada sinergitas yang dilakukan antarlembaga, antara Polri, Komdigi, PPATK, OJK, hingga Imigrasi.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari 75 situs judi online, laptop, telepon genggam, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian lintas negara.
Hasil penangkapan itu mayoritas pelaku asal Vietnam dan Tiongkok ini menjadi sinyal kuat komitmen tegas kepolisian dalam memberantas sindikat kejahatan siber yang menjadikan Indonesia sebagai markas operasional strategis, sekaligus mendorong koordinasi ketat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menindak pelanggaran keimigrasian dan memetakan jaringan internasional lebih dalam.
Dikabarkan, Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut bos judi online (judol) internasional yang bermarkas di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Hingga kini belum diketahui siapa bos dari sindikat tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran bekerja sama dengan lembaga lain.
Frans S. Pong, Redaktur EmitenUpdate.com
