Gratifikasi  Ekspor  Minyak Goreng, Pemerintah Dukung Langkah Penegakan Hukum

0

JAKARTA, Update – Sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Perdagangan menegaskan   komitmennya   untuk   mendukung   setiap   upaya   penegakan   hukum   menyusul terjadinya  dugaan  gratifikasi  terhadap  ekspor  minyak  goreng  yang  diungkap  Kejaksaan  Agung.

Kemendag  memastikan  pelayanan  publik  terkait  perizinan  ekspor  tidak  akan  terganggu  dan berjalan normal.  

“Pelayanan perizinan ekspor berjalan normal dan tidak terganggu oleh adanya proses hukum yang saat  ini  sedang  berjalan.  Kemendag  akan  mendukung  proses  penegakan  hukumsesuai  dengan prosedur    dan    peraturan    perundang-undangan  yang  berlaku,”tegas    Sekretaris    Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto di Jakarta, Rabu (6/4).

Menurut Suhanto, Menteri  PerdaganganMuhammad  Lutfi telah memberikan  arahankepada seluruh   pejabat   di   lingkungan   Kemendag   agar   melakukan   pelayanan   dengan   maksimal   dan transparan. “Sejak  awal, Mendag  meminta  seluruh  jajarannya    berkomitmen  menghindari  segala bentuk  penyalahgunaan  kewenangan  dan  proaktif  terhadap  penindakan  pelanggaran  prosedur.

Para pegawai juga diminta menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik,”tuturnya.

Sebelumnya  dirilis,  Kejagung  meningkatkan  status  penanganan  perkara  dari  penyelidikan  ke penyidikan  terkait  kasus  dugaan  gratifikasi  penerbitan  persetujuanekspor  minyak  sawit  tahun 2021─2022.

Kejagung  menyebutkan  ada  dua  perusahaan  yang  tidak  sesuai  persyaratan  dan prosedur, justru mendapatkan fasilitas persetujuan ekspor.  

“Kendati   demikian, masyarakat   luas   terutama   aparat   penegak   hukum diharapkan tetap mengedepankan  asas  praduga  tak  bersalah. Dengan  demikian,kita  tidak  menghakimi  seseorang sebelum terbukti kesalahannya,”pungkas Suhanto./fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *