Stabilitas Rupiah dan Inflasi Secara Periodik Dari Bank Indonesia
JAKARTA, EmitenUpdate.com – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi.
A. Perkembangan Nilai Tukar 5 – 9 Juli 2021
Pada akhir hari Kamis, 8 Juli 2021
- Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.520 per dolar AS.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,51%.
- DXY[1] menguat ke level 92,42.
- Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 1,293%.
Pada pagi hari Jumat, 9 Juli 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.520 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun stabil ke level 6,51%.
Aliran Modal Asing (Minggu II Juli 2021)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke level 77,79 bps per 8 Juli 2021 dari 73,43 bps per 2 Juli 2021.
- Berdasarkan data transaksi 5 – 8 Juli 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,64 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,20 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,56 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden beli neto Rp9,41 triliun.
B. Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu kedua Juli 2021, perkembangan harga pada minggu kedua Juli 2021 masih relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,02% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2021 secara tahun kalender sebesar 0,76% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,46% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi Juli 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,03% (mtm), tomat, bawang merah, bayam, kangkung dan kacang panjang masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain daging ayam ras sebesar sebesar -0,07% (mtm), telur ayam ras sebesar -0,02% (mtm), emas perhiasan sebesar -0,02% (mtm) jeruk dan cabai merah masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. /fsp