Perusahaan Teknologi China yang IPO di Luar Negeri Akan Diperketat
JAKARTA, EmitenUpdate.com – Pemerintah China mengusulkan aturan baru terkait dengan kewajiban bagi hampir seluruh perusahaan yang akan melantai atau IPO di bursa asing untuk melakukan kajian keamanan siber.
Langkah itu dinilai akan memperketat pengawasan secara signifikan kepada perusahaan-perusahaan teknologi raksasa China.
Seperti dikutip Bisnis.com, Badan Keamanan Siber China (Cyberspace Administration of China) mengatakan perusahaan dengan data lebih dari 1 juta pengguna diharuskan mengajukan perizinan keamanan siber ketika akan listing di negara lain karena adanya risiko data-data tersebut akan digunakan secara tidak bertanggungjawab oleh otoritas negara lain.
Pemeriksaan keamaan siber juga akan memeriksa potensi risiko keamanan nasional dari aksi IPO di luar negeri. Upaya ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah China untuk mengendalikan perusahaan teknologi negara tersebut menghimpun pendanaan di Amerika Serikat melalui skema yang disebut variable interest entity (VIE), seperti yang dilakukan Alibaba Group Holding Ltd. hingga Baidu Inc. dan Didi Global Inc. /***
Foto: China Daily