Perbankan Indonesia Tetap Resilien dengan Fungsi Intermediasi dan Permodalan yang kuat.

0

JAKARTA, Update – Di tengah volatilitas pasar keuangan serta perekonomian Eropa dan Tiongkok yang cenderung melemah, sektor perbankan Indonesia tetap resilien dengan fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang kuat.

Siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada Juli 2023 kredit tumbuh sebesar 8,54 persen yoy (Juni 2023: 7,76 persen yoy) menjadi Rp6.686 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,15 persen yoy. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 9,81 persen yoy.

Secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2023 menjadi 6,62 persen yoy (Juni 2023: 5,79 persen yoy) atau menjadi sebesar Rp8.064 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Giro sebesar 10,92 persen yoy.

OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Likuiditas industri perbankan pada Juli 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 118,37 persen (Juni 2023: 119,05 persen) dan 26,57 persen (Juni 2023: 26,73 persen), tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,80 persen (Juni 2023: 0,77 persen) dan NPL gross sebesar 2,51 persen (Juni 2023: 2,44 persen). Sementara, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp21,91 triliun menjadi Rp339,13 triliun (Juni 2023: Rp361,04 triliun), dengan jumlah nasabah turun 90 ribu menjadi 1,48 juta nasabah (Juni 2023: 1,57 juta nasabah).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi juga mendorong penurunan Loan at Risk menjadi 12,59 persen (Juni 2023: 13,17 persen). Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 45,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp154,3 triliun.

Sementara, risiko pasar  juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,75 persen (Juni 2023: 1,50 persen), jauh di bawah threshold 20 persen. Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga tetap terkendali dengan melandainya inflasi domestik sehingga tingkat suku bunga relatif stabil.

Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 27,46 persen. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *