Aksi Profit Taking Dilakukan Investor Aset Kripto terkait Putusan Pengadilan terhadap XRP
JAKARTA, Update – Aksi profit taking dilakukan oleh investor aset kripto setelah mencapai All time high (ATH) tahun 2023 sebesar US$31.800 pada 14 Juli 2023. Aksi ini memicu Bitcoin bergerak di bawah US$ 30 ribu dan hingga turun ke US$28.880 sekaligus menjadi harga terendah sepanjang sebulan terakhir.
Laman investor.id Rabu (26/7/2023) menyebutkan, tekanan jual juga diakibatkan adanya kabar Securities Exchange Commision (SEC) yang mengisyaratkan akan mengajukan banding terkait putusan pengadilan terhadap XRP.
“Langkah yang akan dilakukan oleh regulator AS ini memicu kekhawatiran di pasar kripto dan menyebabkan harga Bitcoin terkoreksi, breakdown dari fase konsolidasinya,” kata Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha, baru-baru ini.
Panji menyarankan, agar para investor dan trader aset kripto untuk melakukan strategi Dollar Cost Averaging (DCA) pekan ini sambil mencermati keputusan suku bunga dari Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) yang akan diputuskan pada Federal Open Market Committee (FOMC) pada Rabu malam (26/7/2023).
Keputusan suku bunga The Fed akan menjadi salah satu sentimen kunci yang mempengaruhi pergerakan investasi di semua kelas aset, termasuk Bitcoin. /fsp