Mantap. Rupiah Relatif Terjaga, Inflasi Tetap Rendah
EmitenUpdate.com – Dengan langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia, pergerakan nilai tukar Rupiah relatif terjaga, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Nilai tukar Rupiah pada April 2021 (per 19 April) mencatat depresiasi 1,16% secara rerata dan 0,15% secara point to point dibandingkan dengan level akhir Maret 2021.
Siaran pers Bank Indonesia Selasa 20/4/2021 menyebutkan, perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut seiring dengan masih berlangsungnya ketidakpastian pasar keuangan yang kemudian menahan aliran masuk investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik. Dengan perkembangan ini, Rupiah sampai dengan 19 April 2021 mencatat depresiasi sekitar 3,42% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dari sejumlah negara berkembang lain, seperti Brazil, Turki, dan Thailand.
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.
Inflasi tetap rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,08% (mtm) atau 1,37% (yoy). Inflasi inti tetap rendah sejalan dengan pengaruh permintaan domestik yang belum kuat, stabilitas nilai tukar yang terjaga, dan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran target. Inflasi kelompok volatile food tetap terkendali meski meningkat seiring faktor cuaca.
Inflasi kelompok administered prices juga tetap rendah sejalan dengan tidak ada penyesuaian baik tarif jalan tol maupun angkutan udara. Inflasi pada tahun 2021 diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 3,0%±1%.
Ke depan, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi (TPI dan TPID), guna mengendalikan inflasi IHK sesuai kisaran targetnya. Koordinasi dengan Pemerintah tersebut termasuk untuk mengendalikan inflasi pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H. /fsp
Foto: Lifepal.co.id