Presiden Prabowo Subianto Akan Buat PP untuk Polri Sikapi Perpol 10/2025

Kami berterima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto, kepada Bapak Menko Hukum, yang kemudian menarik penyelesaian masalah ini di level yang lebih tinggi, yaitu di PP
JAKARTA, Update – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku kepolisian berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait polemik Peraturan Polri (Perpol) 10/2025 soal jabatan polisi di kementerian.
“Tentunya kami berterima kasih kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto], kepada Bapak Menko Hukum, yang kemudian menarik penyelesaian masalah ini di level yang lebih tinggi, yaitu di PP,” ucap Listyo di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12) lalu, sebagaimana dilansir CNN Indonesia. Perpol Nomor 10 Tahun 2025 mengatur penempatan anggota aktif di jabatan sipil di 17 kementerian/lembaga.
Bagi Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang, sebagaimana diberitakan rakyatsulsel.fajar.co.id Perpol yang diteken oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sudah tepat. Anggapannya, selama ini kepolisian memang memilik keterkaitan dengan kementerian dan lembaga-lembaga negara tersebut.
“Ya, kita ikuti saja. Dan memang dari dulu sudah ada kaitannya. Seperti KPK, KKP, BNN, BNPT. Semuanya sudah diatur dalam regulasi. Jadi, kalau memang ada kesepakatan yang masuk dalam 17 kementerian/lembaga itu, ya kita jalankan,” ujar purnawirawan polisi itu, Sabtu (12/12/2025). /ans
