Perusahaan Rokok Dinilai Lambat Dalam Menyesuaikan Harga Jual
JAKARTA, Update – Beberapa perusahaan rokok, seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dinilai relatif lambat dalam menyesuaikan harga jual rata-rata (average selling price/ASP) pada kuartal II-2024 untuk mengimbangi kenaikan cukai tahun 2025 sebesar 10%.
“Kami yakin produsen bersikap hati-hati dalam menyesuaikan ASP di tengah daya beli konsumen yang relatif lemah, terutama setelah kenaikan harga bahan pokok pada semester I-2024,” tulis analis MNC Sekuritas, Raka Junico W dalam risetnya.
Catatan EmitenUpdate.com mengutip investor.id, MNC Sekuritas mencatat, target penerimaan cukai dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp 244,2 triliun. Namun, target tersebut turun 0,8% yoy dibandingkan RAPBN 2024 yang sebesar Rp 246,1 triliun.
“Sekilas, itu menunjukkan bahwa tidak akan ada perubahan dalam cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun fiskal 2025. Namun, kami masih mengantisipasi adanya kenaikan cukai hasil tembakau untuk segmen SPM (sigaret putih mesin) dan SKM (sigaret kretek mesin). Sedangkan segmen SKT (sigaret kretek tangan) tidak berubah,” jelas Raka.
Secara keseluruhan, MNC Sekuritas menetapkan skenario kenaikan cukai untuk tahun anggaran 2025/2026, yaitu SPM 5%, SKM 5%, dan SKT 0% alias tidak berubah. Hal itu bakal makin menekan profitabilitas emiten rokok seperti HM Sampoerna (HMSP) dan Gudang Garam (GGRM) ke depannya. ***