Posisi Investasi Internasional Indonesia kewajiban Neto 260,3 Miliar Dolar AS

0

Repro: CGTN

JAKARTA, Arcus GPIB – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2023 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan IV 2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar AS, naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2023 sebesar 251,9 miliar dolar AS.

Siaran pers Bank Indonesia menyebutkan, peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2023 naik 3,8% (qtq) menjadi 744,9 miliar dolar AS dari 717,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2023.

Peningkatan KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio sebagai cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia.

Posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2023 tercatat sebesar 484,6 miliar dolar AS, naik 4,1% (qtq) dari 465,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya.

Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.

PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari 250,1 miliar dolar AS (19,0% dari PDB) pada akhir 2022 menjadi 260,3 miliar  dolar AS (19,0% dari PDB) pada akhir 2023. Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar 42,8 miliar dolar AS (6,1% yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar 32,7 miliar (7,2% yoy).

Peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. Sementara itu, kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,0%, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5%) terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada Laporan PII Indonesia Triwulan IV 2023 di website Bank Indonesia. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *