Cuaca Buruk Harus Ada Solusi Atasi Distribusi Pangan Akibat
JAKARTA, Update – Cuaca buruk dan fenomena gelombang tinggi berimbas pada terhambatnya penyaluran dan distribusi bahan pangan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kepulauan, terpinggir dan terluar.
Dilansir laman DPR-RI Kamis (29/12/2022) atas dasar itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi agar pasokan kebutuhan pokok ke wilayah-wilayah tersebut tetap terjaga.
“Kondisi sekarang memang dilematis, cuaca buruk dan gelombang tinggi tidak bisa dihindarkan yang membuat distribusi pangan jadi terhambat, terutama ke wilayah kepulauan. Saya kira pemerintah harus segera mencari solusi dan memastikan pasokan pangan aman,” kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan pemerintah pusat dan daerah untuk mengintensifkan koordinasi perihal persoalan tersebut. Di sisi lain Gus Muhaimin juga mendorong pemerintah daerah dalam menangani masalah pangan dapat melakukan optimalisasi koordinasi sekaligus kerja sama dengan daerah lain.
“Kuncinya koordinasi antar pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pusat harus lebih intensif cek kebutuhan-kebutuhan di daerah terutama yang di kepulauan, terpinggir dan terluar. Prioritaskan mereka dalam distribusinya,” tutur legislator dapil Jawa Timur VIII tersebut.
Gus Muhaimin berkata, koordinasi antar daerah berperan memangkas jalur distribusi penyediaan pangan, terutama saat dilanda cuaca buruk seperti saat ini. Ia juga menyinggung perlunya gotong royong dalam menjaga ketersediaan pangan hingga stabilisasi harga.
“Jadi kerja sama antardaerah amat sangat penting, juga mengurangi risiko inflasi komoditas pangan karena suplai yang sama dari daerah lain bisa dikontrol. Poin pentingnya adalah gotong royong, dengan begitu dapat menjaga ketersedian pangan, stabilisasi harga, dan juga bisa menguntungkan bagi daerah lain yang butuh,” ujar Gus Muhaimin menutup pernyataan resminya. ***