Wamenkeu Ungkap Penanganan Pandemi dan Reformasi Struktural di Indonesia
JAKARTA, Update – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengajak semua pihak untuk tidak terlalu cepat melupakan pandemi. Pandemi sebenarnya telah memberi banyak pelajaran penting untuk masa depan.
“Saya ingin menekankan bahwa kita semua tidak boleh terlalu cepat melupakan pandemi. Apa-apa yang telah kita lakukan selama pandemi sebenarnya memberi kita banyak pelajaran penting untuk masa depan,” kata Wamenkeu memberikan keynote speech pada acara 11th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) di Bali, seperti dilansir laman Kemenkeu RI, Selasa (06/12/2022).
AIFED adalah forum pertemuan untuk membicarakan berbagai macam pemikiran baik dari kalangan akademisi, lembaga penelitian, ekonom, kalangan profesional dan juga dari para pembuat kebijakan, khususnya Kementerian Keuangan mengenai pembangunan ekonomi Indonesia. Topik AIFED pada tahun ini adalah Post Pandemic Economic Policy: Mengatasi Ketidakpastian Dan Mengambil Peluang Pertumbuhan Baru.
Menurut Wamenkeu, pandemi Covid-19 memberikan banyak sekali pelajaran berharga. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mendokumentasikan semua upaya penanganan pandemi ke dalam sebuah buku yang berjudul Keeping Indonesia Safe From The Covid-19 Pandemic. Wamenkeu mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memberikan banyak sekali pelajaran berharga.
Kementerian Keuangan mendokumentasikan semua upaya penanganan pandemi ke dalam sebuah buku yang berjudul Keeping Indonesia Safe From The Covid-19 Pandemic. Buku ditulis dari berbagai macam perspektif baik dari perspektif birokrasi, teknokratis, akademisi serta analis independen yang melihat, menilai, dan merasakan dampak dari kebijakan yang diambil Pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
“Lalu, apa yang kita lihat di masa depan? Saya bisa mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, bahkan di masa pandemi, kami memiliki pandangan yang sangat optimis tentang perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kami menyusun landasan yang lebih kuat bagaimana seharusnya perekonomian Indonesia di tahun-tahun mendatang melalui serangkaian reformasi,” lanjut Wamenkeu.
Undang-undang Omnibus Cipta Kerja adalah salah satu upaya reformasi struktural yang dilakukan Indonesia. UU ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk mendukung penciptaan lapangan kerja, memangkas birokrasi, dan meningkatkan produktivitas.
Selain itu, sebagai upaya reformasi struktural lainnya, saat ini Pemerintah dan DPR juga sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang sangat penting untuk mewujudkan sektor keuangan domestik yang lebih mudah diakses, mendalam, dan stabil. Kondisi ini diperlukan untuk menghadapi lingkungan ekonomi dan keuangan global yang lebih bergejolak.
Reformasi juga dilakukan dalam APBN dan kebijakan fiskal. Reformasi kebijakan fiskal dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan meningkatkan efektivitasnya dalam mendukung pembangunan ekonomi. Selama pandemi, pemerintah telah meluncurkan dua undang-undang penting yaitu Hubungan Keuangan Pusat – Daerah (UU HKPD) dan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kedua UU tersebut merupakan tonggak penting, khususnya dalam mengoptimalkan mobilisasi pendapatan dan meningkatkan kualitas transfer fiskal ke pemerintah daerah.
“Jadi Anda melihat reformasi struktural yang sangat mendasar pada penciptaan lapangan kerja, pajak, transfer antar pemerintah, dan juga sektor keuangan adalah cara kita memandang Indonesia bertahun-tahun ke depan. Dan semua itu kami harap cukup fundamental untuk strategi ekonomi pascapandemi Covid-19,” ujar Wamenkeu. /fsp