June 3, 2023

Presiden Terima Kunjungan OJK, Wimboh Santoso: Masyarakat Bisa Beraktivitas Kembali

JAKARTA, Update – Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19.

Siaran pers OJK Rabu (20/7) menyebutkan dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya. Pemerintah saat itu, menurut Wimboh, mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.

“Berkat instruksi Bapak Presiden, kita Indonesia bisa menangani Covid dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya Covid yang kemarin wabah di 2020 itu,” ujar Wimboh.

Menurutnya, masyarakat bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin.

Selain itu, Wimboh juga menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca Covid-19 tersebut dapat dicapai karena adanya sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga sebagaimana arahan Presiden.

“Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia,” tambahnya. /fsp

Untuk diketahui, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini. Wimboh berharap anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini.

Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2022.

Wajar Tanpa Pengecualian

OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013.

Penyampaian opini WTP tersebut termuat dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima beberapa waktu yang lalu.

OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan Tata Kelola Keuangan yang lebih baik. Program penguatan Tata Kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas yang terkait dengan pengelolaan keuangan di OJK.

Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:

  1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
  4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
  6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
  7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;
  8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;
  9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

/fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *