Disetujui, Lima RUU Provinsi Dilanjutkan Pembahasan Ke Rapat Paripurna

0

Proses kita terkesan cepat namun amat monumental. Karena (RUU ini) untuk memberikan kepastian hukum bagi Provinsi-Provinsi di masa mendatang.

JAKARTA, Update – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menghadiri Rapat Kerja yang digelar oleh Komisi II DPR RI, pada Selasa (21/06) di Ruang Rapat DPR RI Jakarta. Raker tersebut diselenggarakan dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I mengenai 5 (lima) Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, NTT, dan NTB. 

Laman Kemenkeu RI menyebutkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku perwakilan Pemerintah bersama dengan seluruh Anggota Komisi II DPR RI, dan Komite I DPD RI menyatakan setuju terhadap lima RUU tersebut untuk dilanjutkan pembahasan dan pengambilan keputusan selanjutnya di tingkat Rapat Paripurna.

“Sikap Pemerintah sekali lagi setuju untuk melanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu pengambilan keputusan tingkat dua. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan petunjuk, bimbingan, kemudahan, dan pertolongan kepada kita semua dalam rangka untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta,” ujar Mendagri.

Selain itu, Mendagri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Komisi II DPR RI dan pihak yang terkait atas kerja keras dan kesungguhannya dalam pembahasan sehingga mencapai kesepakatan terhadap lima Rancangan Undang-undang provinsi tersebut.

Mendagri percaya bahwa RUU inisiatif DPR RI itu akan dapat memperkuat otonomi daerah, serta mampu memperkuat landasan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

“Proses kita terkesan cepat namun amat monumental. Karena (RUU ini) untuk memberikan kepastian hukum bagi Provinsi-Provinsi di masa mendatang,” ungkap Mendagri. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *