Kementerian Luar Negeri Tetapkan Wahyuningrum Wakil Indonesia untuk AICHR
JAKARTA, Update – Kementerian Luar Negeri RI telah menyelesaikan seluruh rangkaian Seleksi Nasional Pemilihan Wakil Indonesia untuk AICHR Periode 2022 — 2024 secara terbuka, demokratis dan inklusif sejak bulan Juli hingga Desember 2021.
Laman Kemenlu RI Rabu (05/01/20222) mengumumkan, sesuai dengan kewenangan yang terdapat dalam Terms of Reference of ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (TOR AICHR), serta setelah menimbang dengan seksama hasil dari keseluruhan proses pemilihan dimaksud, Kementerian Luar Negeri telah menetapkan:
Sdri. Wahyuningrum
yang saat ini menjabat sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR Periode 2019 — 2021, sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR Periode 2022 — 2024.
Lebih lanjut disampaikan, Kementerian Luar Negeri RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh kandidat Wakil Indonesia untuk AICHR dan pemangku kepentingan terkait atas partisipasinya dalam keseluruhan proses Seleksi Nasional Pemilihan Wakil Indonesia untuk AICHR Periode 2022- 2024.
Sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di ASEAN, Indonesia merupakan pelopor dan salah satu negara anggota ASEAN yang melakukan proses seleksi secara terbuka dalam menunjuk wakilnya di AICHR dari kalangan non-pemerintah.
Indonesia akan terus mendorong proses seleksi yang terbuka dengan pelibatan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan nasional, untuk mendapatkan profil Wakil Indonesia untuk AICHR yang independen dan kredibel.
Dengan kembali terpilihnya Sdri. Wahyuningrum sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR, diharapkan dapat tercipta kesinambungan dalam upaya Indonesia selama ini untuk mendorong implementasi mandat AICHR, di samping terlaksananya program-program AICHR yang mencerminkan kepemimpinan dan kepentingan Indonesia di bidang Hak Asasi Manusia, khususnya dalam mempersiapkan Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023. /fsp