AIFED Ke-10, Wamenkeu: Potensi Baru Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA, Emiten – Kementerian Keuangan menyelenggarakan The 10th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) bertajuk “Finding New Sources of Growth to Recover Stronger”, Rabu (01/12).
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan terdapat empat pilar utama yang akan didiskusikan dalam acara tersebut, yakni Product, People, Place, and Policy (4P). Keempat pilar tersebut perlu ditempatkan dengan sudut pandang ketenagakerjaan dalam setiap diskusi.
“Saya sangat senang bahwa topik AIFED tahun ini adalah menemukan sumber pertumbuhan baru untuk pulih lebih kuat. Saya juga sangat senang melihat desain diskusi AIFED ke-10 yang dibentuk menjadi empat pilar yaitu product, people, place, dan policy. Saya pikir ini bisa menjadi cara baru untuk melihat bagaimana diskusi kebijakan harus dilakukan,” kata Wamenkeu.
Wamenkeu menjelaskan urgensi dari masing-masing pilar dari 4P tersebut. Pilar pertama adalah produk. Indonesia akan melihat potensi baru sumber daya pertumbuhan ekonomi Indonesia di dunia pascapandemi dan gerakan menuju ekonomi yang lebih hijau.
“Terkait dengan produk, pertanyaannya adalah produk seperti apa? Pertumbuhan ekonomi seperti apa? Potensi baru seperti apa yang dapat mendorong penyerapan tenaga kerja? Ekonomi hijau dan perdagangan juga harus dikaitkan dengan tenaga kerja,” ujar Wamenkeu.
Pilar kedua adalah people (manusia). Bonus demografi merupakan suatu keuntungan bagi Indonesia, namun terdapat beberapa tantangan dalam hal kualitas sumber daya manusia dan pasar tenaga kerja. Wamenkeu menyampaikan diskusi akan dilakukan dalam AIFED ini untuk menemukan cara dalam memperkuat pasar tenaga kerja.
“Bukan hanya karena kita menikmati bonus demografi, tetapi juga tantangan-tantangan terkait kualitas tenaga kerja dan juga ketersediaan lapangan kerja di pasar kerja,” kata Wamenkeu.
Pilar ketiga adalah place (tempat). Diskusi AIFED tidak hanya berfokus pada lingkup nasional, tetapi juga pada aspek regional. Kawasan produktif dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, merata, dan berkelanjutan penting untuk mendukung pertumbuhan nasional.
“Kita harus sadari bahwa daerah-daerah di Indonesia sangat berbeda satu sama lain. Jadi perspektif kewilayahan, aspek regional harus juga dikaitkan dengan kebijakan ketenagakerjaan yang juga punya konteks yang berbeda antardaerah,” ujar Wamenkeu.
Pilar keempat adalah policy (kebijakan), khususnya kebijakan fiskal. Diskusi dalam AIFED harus menyadari hubungan antara kebijakan-kebijakan sektor fiskal dan keuangan dan bagaimana pengaruhnya dalam membentuk lingkungan ekonomi global yang dinamis, serta bagaimana dapat mendukung penciptaan lapangan kerja selama masa pemulihan.
“Kita harus pastikan kebijakan-kebijakan fiskal akan menunjang penciptaan lapangan kerja maupun meningkatkan pendapatan bagi masyarakat Indonesia,” kata Wamenkeu.
Pemerintah akan terus menjaga kondisi ekonomi Indonesia yang sudah kembali ke level pra pandemi dan terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi agar lebih kokoh dan berkelanjutan dalam upaya mencapai cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Untuk mengatasi berbagai tantangan domestik maupun global, pemerintah melakukan berbagai langkah dalam menguatkan fondasi ekonomi, melalui reformasi struktural, reformasi fiskal, dan percepatan transformasi ekonomi.
Dengan adanya perhelatan AIFED ke-10 ini, pemerintah berupaya mengeksplorasi isu mengenai sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia untuk mendukung pemulihan yang kuat melalui berbagai kajian dari perspektif sektoral, pengembangan sumber daya manusia, perspektif regional, serta diramu dan diintegrasikan dari sisi kebijakan. /fsp