Pendirian Bursa Kripto Ditunggu, Transaksi Kripto Capai Rp 370,4 Triliun
Sisi keamanan merupakan hal yang paling dominan dan mahal harganya. Selain itu, dari segi para pemainnya juga sangat berbeda, yakni antara komoditas dengan teknologi digital
JAKARTA, EmitenUpdate.com – Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, aset kripto merupakan aset digital yang memiliki karakteristik berbeda dengan komoditas fisik lainnya.
“Jadi, kami usulkan agar ada bursa kripto yang khusus menangani perdagangan aset kripto. Aset kripto sekarang baru sedikit, tapi nanti pas ada bursa, bisa menjadi lebih. Kami pun belum atur soal initial coin offering atau initial token offering, kalau ada bursa kami bisa melakukan pengaturan terhadap aksi itu. Untuk mengatur assessment terhadap due diligence atau yang melakukan listing koin ini juga harus dipegang oleh orang yang memahami teknologi blockchain,” kata Wisnu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, seperti dikutip Investor.id, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, sisi keamanan merupakan hal yang paling dominan dan mahal harganya. Selain itu, dari segi para pemainnya juga sangat berbeda, yakni antara komoditas dengan teknologi digital.
Keberadaan bursa tersendiri yang menangani kripto, sambungnya sudah lazim diterapkan di beberapa negara misalnya saja Amerika Serikat dan Turki. Hal itu juga untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat. Apalagi, Bappebti mencatat investor aset kripto hingga Mei 2021 sudah tembus ke angka 6,5 juta orang dengan nilai transaksi Rp 370,4 triliun.
Kenaikan ini cukup fantastis, mengingat pada sebulan sebelumnya tercatat 4,8 juta orang dengan nilai transaksi sekitar Rp 237,3 triliun (Januari-April 2021). Bahkan, bila dibandingkan tahun 2020 yang masih hanya Rp 64,97 triliun.
Besaran angka tersebut sudah melebihi jumlah investor pasar modal di Bursa Efek Indonesia, kendati kenaikan investor di sini juga masih terus menunjukkan tren peningkatan. /fsp