November 27, 2025

Gereja Ramah Demokrasi, Perkuat Pemahaman tentang Politik dan Demokrasi

0
Screenshot (1554)

Nara bina Pnt. Maxi Djelot Alierbitu Hayer, S.H., M.H., CCD, CPIR dan moderator Jeirry Sumampow, S.Th saat menyampaikan materi Gereja Ramah Demokrasi.

JAKARTA, Update – GPIB akan mendeklarasikan Gereja Ramah Demokrasi sesuai dengan PKUPPG GPIB dan Program Kerja Tahun 2025-2026, yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2025 di Balikpapan.

Untuk itu, diadakan pertemuan FGD Gereja Ramah Demokrasi GPIB, Senin, 14 Juli 2025, di GPIB Paulus Jakarta Pusat yang menghadirkan 2 narasumber Penatua Max Hayer –  dari Bidang Sosial Kemasyarakatan DEPARTEMEN GERMASA yang juga advokat dari Justitia Pratama Law Firm dan Pendeta Audi WMR Wuisang – Sekjen PIKI.

Ketua II MS GPIB bersama Tim Dept. Germasa dan Lingkungan Hidup di acara FGD Gereja Ramah Demokrasi di GPIB Paulus Jakarta.
Ketua Dept. Germasa dan Lingkungan Hidup Pnt. Alex Mandalika dan personel Dept. Germasa Pdt. Herlin Kunu dan Pnt. Maxi Hayer di acara FGD Gereja Ramah Demokrasi

Cukup banyak pertanyaan soal demokrasi ala gereja. Benarkah gereja mampuh untuk berdemokrasi. Bukankah demokrasi gereja adalah Theokrasi yang artinya Tuhan yang berdaulat, Tuhan yang berkuasa. Menurut Jeirry Sumampow, Pemerhati Maslah Sosial Politik, Theokrasi adalah sistem pemerintahan Allah.

Tapi yang pasti, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat saat ini tengah membangun apa yang dinamakan Gereja Ramah Demokrasi. Targetnya adalah terbangunnya pemahaman gereja yang lebih substantif dan kuat tentang politik dan demokrasi.

Ketua II PHMJ GPIB Paulus Jakarta Pnt. Maria Kumaat Mantik menyampaikan pertanyaan dan pendapat.
Personel Dept. Germasa dan LH Pdt. Erick Hetaria menyampaikan pendapat dan pertanyaan.

Tujuan Gereja Ramah Demokrasi, memperkuat pemahaman gereja tentang politik dan demokrasi untuk berperan dalam pemajuan demokrasi dan merancang strategi keterlibatan dan partisipasi gereja (GPIB) yang lebih bermakna dan bertanggungjawab dalam konteks kehidupan kebangsaan.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua II MS GPIB Pendeta Manuel Raitung dan Ketua Dept. Germasa Penatua Alex Mandalika disebutkan bahwa gereja perlu untuk aktif terlibat dalam kehidupan demokrasi, misalnya dengan berpartisipasi dalam pemilihan umum, mengambil bagian dalam diskusi kebijakan publik, atau mendukung advokasi terhadap isu-isu keadilan sosial.

Dengan demikian, gereja menjadi ruang yang terbuka bagi dialog tentang isu-isu masyarakat dan mendorong keterlibatan yang konstruktif.

Dalam FGD Gereja Ramah Demokrasi GPIB terungkap bahwa gereja ramah demokrasi mendukung kebebasan berpendapat dan menghormati pluralitas pandangan di dalam masyarakat. Hal ini mencakup keterbukaan dalam menerima perbedaan pandangan politik maupun keyakinan. Gereja tidak hanya menyuarakan pendapatnya sendiri, tetapi juga mendengarkan suara-suara lain yang ada di masyarakat.

Gereja ramah demokrasi mendukung kebebasan berpendapat dan menghormati pluralitas pandangan di dalam masyarakat. Hal ini mencakup keterbukaan dalam menerima perbedaan pandangan politik maupun keyakinan. Gereja tidak hanya menyuarakan pendapatnya sendiri, tetapi juga mendengarkan suara-suara lain yang ada di masyarakat.

Gereja memiliki tanggung jawab untuk mendukung integritas dalam kehidupan sosial, termasuk dalam proses demokrasi yang adil dan bebas dari korupsi, hoaks, dan ujaran kebencian. Gereja yang ramah demokrasi mendorong pemimpin dan anggota jemaatnya untuk berperan sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan menjaga keharmonisan sosial. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *