March 12, 2025

Kinerja Keuangan Syariah Indonesia Menunjukkan Tren Positif Di 2024

0

JAKARTA, Update – Kinerja ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) Indonesia terus menunjukkan tren positif sepanjang 2024 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor unggulan halal value chain (HVC) terus tumbuh dan menopang lebih dari 25% ekonomi nasional, didorong oleh kinerja sektor Makanan-Minuman Halal dan Fesyen Muslim, Pariwisata Ramah Muslim, dan Pertanian.

Capaian intermediasi perbankan syariah juga terus mencatat pertumbuhan positif dan menunjukkan ketahanan industri keuangan syariah tercermin dari pembiayaan perbankan syariah yang mencatatkan pertumbuhan 9,87% (yoy) pada Desember 2024 dan kinerja keuangan sosial syariah pada 2024 tumbuh 4,7% (yoy).

Di samping itu, Indeks Literasi Eksyar 2024 berdasarkan survei yang dilakukan BI juga meningkat menjadi 42,84% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 28,01%. Demikian intisari Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024 yang diluncurkan pada hari ini (21/2) di Bank Indonesia (BI), Jakarta.

Peluncuran KEKSI dirangkaikan dengan kick off Bulan Pembiayaan Syariah dan seminar nasional Sharia Economic and Financial Outlook (ShEFO) 2025 dengan tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyampaikan bahwa BI berkomitmen mendukung pengembangan eksyar melalui bauran kebijakan BI. Pada 2025, kebijakan eksyar akan ditempuh sejalan dengan dukungan BI pada Asta Cita.

Pertama, penguatan operasi moneter syariah diantaranya dari sisi instrumen, pelaku pasar, dan regulasi untuk memengaruhi kecukupan likuiditas di pasar uang dan pasar valas syariah (PUVA), selaras dengan penerbitan Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valas (BPPU) 2030 yang juga mencakup pengembangan pasar uang syariah. Kedua, BI menjaga kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bank umum syariah untuk mendorong peningkatan likuiditas perbankan syariah, masing-masing sebesar 7,5% dan 3,5%, lebih longgar dibandingkan kewajiban pada bank umum konvensional sebesar 9% dan 5%.

Selain itu, perbankan syariah juga turut memeroleh manfaat dari instrumen Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Destry menambahkan bahwa ke depan, selaras dengan upaya mendukung Asta Cita, berbagai program penguatan ekosistem HVC melalui program pendampingan, pemberdayaan, maupun peningkatan literasi produk halal diharapkan mampu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyampaikan capaian positif eksyar Indonesia perlu terus dilanjutkan di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian yang akan dihadapi di 2025.

Ekonomi nasional yang diprakirakan tetap tumbuh serta implementasi beberapa program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan tiga juta perumahan dapat menjadi peluang bagi lembaga jasa keuangan syariah untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung perekonomian domestik. Untuk mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah nasional, pada 2025 OJK mengarahkan kebijakan pada 5 aspek peningkatan kapasitas sekaligus keunikan model bisnis perbankan syariah.

Pertama, konsolidasi bank syariah dan penguatan UUS yang dilakukan dengan mendukung proses spin-off agar menghasilkan bank umum syariah dengan kapasitas besar, sehingga mendukung perbaikan struktur industri perbankan syariah. Kedua, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat tata kelola syariah dan mengakselerasi pertumbuhan industri.

Ketiga, penyusunan berbagai pedoman produk perbankan syariah dan pelaksanaan pengembangan produk dengan kekhususan syariah (sharia-based products). Keempat, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah. Kelima, peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah bagi UMK yang unbankable.

Dalam momentum yang sama, Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah 2025 menandai dimulainya kolaborasi dan sinergi seluruh mitra eksyar nasional guna mendorong linkage pembiayaan (komersial dan sosial) syariah.

Bulan Pembiayaan Syariah 2025 difokuskan untuk mendorong skema pembiayaan syariah inovatif integrasi komersial-sosial berbasis wakaf seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan/atau pembiayaan perumahan di atas tanah wakaf untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema Sukuk Linked Wakaf (SLW).

Rangkaian kegiatan Bulan Pembiayaan Syariah terdiri dari forum sinergi dan kolaborasi lintas K/L dan industri jasa keuangan syariah, talkshow  produk pembiayaan syariah, program kampanye dan/atau promosi produk keuangan syariah oleh seluruh institusi jasa keuangan, kegiatan business matching pembiayaan syariah, penjualan produk halal bagi pelaku usaha syariah, dan kesepakatan bisnis dan pembiayaan. Rangkaian kegiatan akan terus berlangsung hingga pelaksanaan 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pada Oktober 2025 mendatang.

Pada momen ini, BI juga meluncurkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024 yang mengulas capaian dan strategi pengembangan eksyar sepanjang tahun 2024, serta prospek dan arah kebijakan Bank Indonesia dalam mengembangkan eksyar di tahun 2025. Buku KEKSI 2024 dapat diunduh dalam format digital melalui website BI.

Berbagai momentum eksyar yang dilaksanakan hari ini merupakan kolaborasi BI bersama OJK, Kementerian Keuangan RI, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), serta berbagai pemangku kepentingan eksyar nasional. Kolaborasi erat ini menjadi wujud nyata sinergi eksyar untuk memperkuat stabilitas dan transformasi ekonomi nasional. /Adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *