Putusan MA Soal Batas Umur Calon Kepala Daerah Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang

0

JAKARTA, Update – Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas umur pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Demikan pernyataan resmi PSI seperti dilansir diakun partai tersebut yang disampaikan Andy Budiman untuk menanggapi tuduhan bahwa putusan tersebut dikeluarkan untuk memuluskan langkah Kaesang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Keputusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda, dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait masalah ini,” kata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @andy_budiman, Jumat.

Lanjut disampaikan, PSI sejak awal tidak pernah berencana mengajukan gugatan tersebut ke MA. Partai Garuda juga tidak pernah berkoordinasi dengan PSI dalam proses pengajuan gugatan tersebut.

Andy berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghormati keputusan MA yang diyakini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Kami berharap semua pihak bisa bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini. Silakan tanya kepada MA apa alasan di balik keputusan itu,” ujarnya.

Andy juga meminta masyarakat untuk bertanya langsung kepada Partai Garuda sebagai pihak penggugat putusan MA tersebut.

Sebelumnya, MA telah mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. Dalam keputusannya, MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon/terdakwa untuk mencabut ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9/2020.

Dengan demikian, syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal 30 tahun, sementara usia calon wali kota dan wakil wali kota atau calon bupati dan wakil bupati minimal 25 tahun, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih, bukan penetapan pasangan calon. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *