Kinerja Neraca Pembayaran Terjaga, Dolar Menekan Mata Uang Lain
JAKARTA, Update – Surplus neraca perdagangan masih berlanjut pada triwulan III 2023 sebesar 7,8 miliar dolar AS dan menopang prospek transaksi berjalan tetap sehat.
Sementara itu, meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global mendorong aliran keluar modal asing (net outflows) dalam bentuk investasi portofolio pada triwulan III 2023 sebesar 2,1 miliar dolar AS.
Siaran pers Bank Indonesia Kamis (19/10/2023) menyebutkan, tekanan terhadap aliran modal asing terus berlanjut pada triwulan IV 2023 yang hingga 17 Oktober 2023 mencatat net outflows sebesar 0,4 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa Indonesia akhir September 2023 tercatat sebesar 134,9 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, NPI pada 2023 diprakirakan tetap baik dengan transaksi berjalan dalam kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB. Pada 2024, NPI diprakirakan tetap terjaga didukung oleh prospek perekonomian domestik yang tetap baik, di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.
Kuatnya dolar AS
Kuatnya dolar AS menyebabkan tekanan pelemahan berbagai mata uang negara lain, termasuk nilai tukar Rupiah.Dibandingkan akhir tahun 2022, indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) pada 18 Oktober 2023 tercatat tinggi di level 106,21 atau menguat 2,60% (ytd).
Sangat kuatnya dolar AS ini memberikan tekanan depresiasi mata uang hampir seluruh mata uang dunia, seperti Yen Jepang, Dolar Australia, dan Euro yang melemah masing-masing 12,44%, 6,61% dan 1,40% (ytd), serta depresiasi mata uang kawasan, seperti Ringgit Malaysia, Baht Thailand, dan Peso Filipina masing-masing 7,23%, 4,64% dan 1,73% (ytd).
Dalam periode yang sama, dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia, nilai tukar Rupiah terdepresiasi 1,03% (ytd), relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara di kawasan dan global tersebut.
Ke depan, sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian imported inflation.
Di samping intervensi di pasar valuta asing, Bank Indonesia mempercepat upaya pendalaman pasar uang Rupiah dan pasar valuta asing, termasuk optimalisasi SRBI dan penerbitan instrumen-instrumen lain untuk meningkatkan mekanisme pasar baik dalam meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.
Koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha terus ditingkatkan dan diperluas untuk implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023. /fsp