Kurang dari Sebulan Tragedi Kanjuruhan harus Tuntas

0

JAKARTA, Update – Tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bisa mengungkapkan secara tuntas tragedi tersebut dalam waktu kurang dari sebulan, demikian permintaan Presiden Joko Widodo, seperti disampaikan Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, selepas melapor kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, (4/10).

“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Menteri Mahfud yang juga sebagai Ketua TGIPF kepada awak media.

Presiden Jokowi, kata Menteri Mahfud, akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada hari ini (Selasa/4/10). Keppres tersebut akan menjadi dasar bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.

“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” ujarnya.

Tim yang diketuainya akan berupaya memenuhi target yang diberikan Presiden. Dan, tim akan segera terjun ke lapangan untuk menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai hal, mulai dari siapa yang memberi komando, hingga pertanyaan mengenai jadwal pertandingan yang tetap dilakukan di malam hari.

“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” jelasnya.

TGIPF, menurut Mahfud akan langsung bekerja dengan menggelar rapat. Selanjutnya, tim akan memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” terangnya. (lip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *