WAKIL PRESIDEN PASTIKAN KOMITMEN PENURUNAN 60% BALITA STUNTINGDI 12 PROVINSI PRIORITAS”

0

Foto: Setkab.go.id

Update, Jakarta – Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI, selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat memastikan komitmen percepatan penurunan 60% jumlah Balita stunting di Indonesia yang tersebar di 12 provinsi prioritas.

Wakil Presiden mengundang 12 Gubernur di provinsi prioritas untuk rapat kerja pada Kamis (4/8) memastikan program/kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di daerahnya dilakukan secara konvergen, holistik, terintegrasi, dan berkualitas sehingga target prevalensi 14% pada tahun 2024 tercapai.

Penetapan 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting ini didasarkan pada hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2021. Terdapat 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8%, Sulawesi Barat 33,8%, Aceh 33,2%, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4%, Sulawesi Tenggara 30,2%, Kalimantan Selatan 30,0%, dan Kalimantan Barat 29,8%.  Juga terdapat 5 provinsi dengan jumlah Balita stunting terbanyak, yaitu Jawa Barat 971.792, Jawa Tengah 651.708, Jawa Timur 508.618, Sumatera Utara 347.437, dan Banten 268.158 (Sumber: SSGI 2021). 12 provinsi prioritas khusus dimaksud telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor: KEP.101/M.PPN/HK/06/2022 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023.

Dalam Rapat Kerja ini, Wakil Presiden RI menyampaikan beberapa arahan kepada para Gubernur dari 12 provinsi prioritas, di antaranya sebagai berikut:

Pertama, “Saya minta agar praktik baik terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya. Para Gubernur agar fokus pada intervensi spesifik dan sensitif yang masih rendah cakupannya. Berdasarkan data tingkat nasional intervensi yang perlu mendapatkan perhatian adalah: peningkatan kepemilikan jaminan Kesehatan terutama untuk keluarga miskin, penggunaan alat KB modern, konsumsi Tablet Tambah Darah, dan Pendidikan Anak Usia Dini yang mempunyai pengaruh besar dalam penurunan prevalensi stunting.”

Kedua, “Saya minta agar perencanaan dan penganggaran disusun berdasarkan bukti dan data, sehingga benar-benar dapat menyasar permasalahan yang dihadapi dan tepat sasaran.  Agar dilakukan penajaman dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dari mulai tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke tingkat nasional, sehingga konvergensi antar program bisa diwujudkan. Secara khusus, saya minta Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk memimpin langsung proses sinkronisasi ini.”

Ketiga, “Anggaran yang sudah dialokasikan, baik melalui Kementerian dan Lembaga, maupun melalui Transfer ke Daerah (Dana Alokasi Khusus), APBD, dan Dana Desa, saya minta harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan  penurunan stunting.”

Keempat, “Saya minta agar program dan kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan, disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.   Sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja yang sudah direncanakan, besaran anggaran, dan bagaimana hasilnya. Keterbukaan ini penting sebagai bagian dari pertanggungjawaban kita kepada masyarakat, sehingga pengelolaannya menjadi transparan, akuntabel dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam penurunan stunting.”

Kelima, “Saya minta Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh desa/kelurahan perlu didorong untuk bersinergi dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu. Karena upaya percepatan penurunan stunting memerlukan konvergensi antar program dan antar pelaku. Para Gubernur agar memberikan dukungan dan fasilitasi kepada TPK, KPM, dan Kader Posyandu agar dapat bekerja dengan baik.”

Keenam, “Saya minta agar dilakukan perbaikan kualitas data mulai dari tingkat lapangan, seperti melalui perbaikan dan melengkapi peralatan pemantauan tumbuh kembang anak di setiap Posyandu, dan penguatan tenaga pendamping lapangan dalam melakukan pemantauan pertumbuhan agar kemampuannya menjadi lebih baik sehingga hasil pengukuran dan pengelolaan data menjadi lebih akurat.  Selain itu, perbaikan terkait data juga harus dilakukan melalui pengintegrasian berbagai sistem pendataan dan pelaporan yang saat ini tersedia di berbagai Kementerian dan Lembaga, untuk dapat dimanfaatkan dalam perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi di tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.”

Ketujuh, “Saya minta agar para Gubernur mengembangkan kemitraan dengan lembaga non pemerintah, baik itu perguruan tinggi, swasta, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, maupun mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.” 

WakilPresiden RI menyatakan, “Saya selaku Ketua Pengarah TPPS Pusat akan memantau pelaksanaan komitmen para Gubernur di 12 provinsi ini secara khusus, dan akan diadakan pertemuan seperti ini secara berkala, paling tidak dalam 6 bulan ke depan.”

Dalam Rapat Kerja yang dibuka dan ditutup oleh Wakil Presiden RI selaku Ketua Pengarah TPPS Pusat, juga hadir dan menyampaikan arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI selaku Wakil Ketua Pengarah Bidang Pelaksanaan TPPS Pusat dan dilanjutkan laporan dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI selaku Ketua Pelaksana TPPS Pusat. Hadir pula dan memberikan arahan dari para Menteri yaitu: Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan RI, dan Menteri Kesehatan RI. Adapun 12 Gubernur yang hadir memberikan laporan singkat tentang kemajuan percepatan penurunan stunting di daerahnya, masalah dan kendala yang dihadapi, dan dukungan-dukungan yang perlu diperkuat untuk mencapai target prevalensi stunting 14% pada tahun 2024. Laporan para Gubernur ini kemudian direspons oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Pusat, yang terdiri dari Wakil Presiden sebagai Ketua Pengarah, Menko Bidang PMK sebagai Wakil Ketua Pengarah Bidang Pelaksanaan, dan Para Menteri yang hadir, serta Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana. (lip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *