Menkeu Menerima LHP atas LK BA015 dan BA BUN dengan Opini WTP

0

JAKARTA, Update – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran (BA) 015 milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LK Bendahara Umum Negara (BUN), dari Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing pada Rabu (29/06).

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, masing-masing atas LK BUN dan BA 015 Tahun 2021. Kami sangat mengapresiasi upaya Ibu Menkeu beserta jajaran dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya terhadap LK BUN dan BA 015,” ungkap Daniel.

Seperti dilansir situs Kemenkeu RI, Daniel mengatakan, dalam melakukan pemeriksaan kedua laporan keuangan tersebut, BPK berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan ini didasarkan atas empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.

Atas hasil tersebut, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada BPK sebagai lembaga audit eksternal pemerintah telah menjalankan fungsinya secara independen, integritas, dan profesional untuk bersama-sama melihat semua isu dan permasalahan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan negara terus terjaga pelaksanaannya.

“Semoga yang kita lakukan ini semuanya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara kita dan tentu untuk bisa makin menjamin bahwa keuangan negara adalah uang rakyat, uang kita semua. Tentu tujuannya untuk bisa menjadi instrumen di dalam mencapai cita-cita Negara Republik Indonesia yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur, serta makin meningkatkan kemampuan Indonesia untuk meraih menjadi negara yang maju dan bermartabat,” pungkas Menkeu. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *