Anak Usaha ANJ Bagikan Premi Minyak Sawit Kepada 642 Petani Di Kalbar
KETAPANG, Update – PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ), melakukan pembagian premi hasil penjualan minyak sawit bersertifikasi senilai Rp 480.336.648 kepada Koperasi Laman Mayang Sentosa (LMS) yang menaungi 624 petani di kantor Koperasi LMS, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara pada minggu lalu, 22 Maret 2022. Adapun nilai premi yang diberikan pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 48% dari tahun sebelumnya.
Penyerahan premi penjualan minyak sawit berkelanjutan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pengelolaan berkelanjutan yang diterapkan oleh para petani Koperasi LMS dalam mengelola kebun kelapa sawit. “Pemberian premi kepada para petani bertujuan untuk terus memotivasi petani dalam menerapkan praktik perkebunan terbaik untuk mengelola kebun kelapa sawit sehingga dapat terus mempertahankan sertifikasi yang diperoleh,” ujar Dadi Supriadi, General Manager KAL.
Dadi menambahkan bahwa pembinaan petani yang dilakukan KAL bertujuan untuk membawa dampak positif terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani. Bekerja sama dengan tim Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan setempat, KAL melakukan pelatihan mengenai pengelolaan perkebunan terbaik yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, legalitas, ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja dan aspek keberlanjutan lainnya.
Melalui manajemen KAL, TBS yang dihasilkan oleh petani kemitraan dikirim ke PKS KAL yang kemudian diolah untuk menjadi produk CPO dan PK. Produk tersebut nantinya akan dijual dan ditawarkan ke pasar dengan label CPO dan PK bersertifikasi RSPO. Ketika produk tersebut telah terjual maka CPO dan PK yang dijual berhak mendapatkan harga premi.
Yermias, Ketua Koperasi LMS, mengucapkan terima kasih kepada manajemen KAL. Dengan pemberian premi ini membuktikan bahwa kelapa sawit yang diproduksi oleh petani LMS telah memenuhi standar keberlanjutan. Hal tersebut terwujud berkat pendampingan yang luar biasa dari manajemen KAL yang telah membimbing dalam pengelolaan kebun secara profesional dan sesuai standar berkelanjutan.
“Program kemitraan harus dapat memberikan manfaat. Tidak hanya kepada pihak-pihak yang bermitra, namun juga membawa manfaat bagi lingkungan secara nyata. Pembagian nilai premi ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi pembangunan koperasi kedepannya secara berkelanjutan,” ujar Yermias.
Melalui kebijakan keberlanjutan perusahaan, ANJ secara konsisten menerapkan praktik-praktik terbaik dalam seluruh kegiatan operasional perusahaan. Praktik serupa juga diterapkan kepada para petani mitra. Selain memperoleh sertifikasi, mengelola kebun secara berkelanjutan juga memungkinkan petani untuk mendapatkan peningkatan hasil produksi kebun dan pendapatan petani, sekaligus membawa dampak positif pada lingkungan.
Perkebunan KAL merupakan perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dengan luas area kebun petani yang mendapatkan pembinaan sebesar 1991.97 Ha. Selain sudah tersertifikasi RSPO, perkebunan KAL juga sudah mendapatkan sertifikasi dari Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Kualifikasi untuk mendapatkan premi minyak sawit berkelanjutan adalah mendapat sertifikat RSPO dari badan sertifikasi serta memiliki pengelolaan aspek K3 yang berkesinambungan: lingkungan, legalitas, sosial dan lainnya. Setelah semua tahapan telah dijalani, TBS yang berasal dari area tersebut berhak mendapatkan premi minyak sawit berkelanjutan.
Pada kegiatan pemberian premi tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Desa Laman Satong, Meri Salfinus beserta jajarannya. Meri Salfinus, Pemerintah Desa Laman Satong, juga menyampaikan apresiasi kepada KAL yang telah hadir di Desa Laman Satong dengan memberikan bantuan untuk memberdayakan masyarakat untuk bekerja di perusahaan. Pihak Desa siap mendukung agar koperasi LMS semakin maju dan lebih baik kedepannya dalam memenuhi persyaratan sertifikasi. /fsp