Mengetahui dan Menghendaki Merupakan Fundamental Kegiatan Spiritual (2)

0

Foto: rumahfathima.wordpress.com

Oleh: Dr. Wahyu Lay, Dosen Filsafat

Pandangan Pemikir

  1. Dalam doktrin Plato dan Aristoteles tentang tiga bagian jiwa, kehendak terletak antara rasio dan nafsu-nafsu. Bagi keduanya, kehendak lebih dekat yang pertama daripada yang terakhir. Rasiolah yang berfungsi mengontrol kehendak. Manusia berkewajiban membangun kebiasaan-kebiasaan yang baik yang memungkinkan kontrol macam ini.
  2. Aquinas mengikuti garis yang sama. Kehendak didefinisikan sebagai appetitus intelectualis (nafsu intelektual), yang dipengaruhi dan mempengaruhi rasio.
  3. Bagi Hobbes kehendak identik dengan nafsu-nafsu. Malahan Hobbes menganggap kehendak sebagai mata rantai terakhir dari rangkaian nafsu-nafsu yang menuju tindakan.
  4. Descartes memandang tenaga kehendak sebagai hampir tak terbatas dibandingkan dengan keterbatasan-keterbatasan yang mesti dilalui rasio. Bagi Descartes kekuatan kehendaklah yang memungkinkan kebebasan manusia. Kecondongan untuk melihat kehendak sebagai suatu entitas mungkin telah menimbulkan pandangan tentang kehendak sebagai sebuah fakultas (kemampuan, ciri).
  5. Berbeda dengan Descartes, Spinoza mengidentikkan kehendak dengan conatus, usaha mempertahankan keberadaan yang merupakan ciri khas semua hal. Sebenarnya ini membuat kehendak dalam kehendak-kehendak perorangan menjadi plural. Disamping itu, karena bagi Spinoza kehendak-kehendak hanyalah afirmasi atau negasi ide-ide semata, maka keduanya (kehendak dan ide) berkaitan erat sekali dan hampir identik.
  6. Kant juga hampir menyamakan kehendak dan rasio. Menurutnya, fakultas kehendak dapat bekerja tanpa memperhitungkan “keinginan dan kecenderungan”, dan penentu kegiatankegiatan kehendak adalah “rasio praktis” sendiri.
  7. Freud kembali kepada sesuatu yang mirip dengan pembagian jiwa atas tiga bagian pada pemikir Yunani, dengan menemukan unsur-unsurnya sebagai Id, Ego, dan Super Ego. Secara kasar Ego, yang menjadi perantara antara hambatan-hambatan Super Ego dan nafsu-nafsu Id, mewakili fungsi kehendak.

Jenis Kehendak

Berdasarkan pengalaman dibuatlah pembedaan antara kehendak kuat dan kehendak lemah. Dan terdapat pertanyaan apakah “kehendak” (sebagai kekuatan khusus) dalam struktur ontologisnya dapat atau tidak disebut kuat atau lemah.

Dan apakah kehendak dapat atau tidak diperkuat dengan latihan-latihan. Terdapat alasan-alasan kuat untuk mempertahankan bahwa makna apa yang disebut “latihan-latihan kehendak” tidak tercapai karena peningkatan atau penambahan aktual kekuatan kehendak. Sebaliknya, rupa-rupanya latihan-latihan kehendak itu menghasilkan seluruh kontelasi kompleks batin.

Dengan menggunakannya, nilai-nilai objektif tertentu kini dapat dengan lebih mudah disadari secara subjektif sebagai nilai-nilai pertama.

Mereka juga seakan-akan mengurangi larangan-larangan yang menghambat kehendak. Dan dengan kebiasaankebiasaan baik mereka memudahkan penguasaan kehendak di dalam seluruh kehidupan jiwa.

Determinasi Diri

  1. Kehendak adalah determinasi sadar seorang pribadi untuk melaksanakan suatu tindakan atau beberapa tindakan seorang idealis menganggap kehendak sebagai terlepas dari pengaruh luar dan keadaan-keadaan luar dan tidak dihubungkan dengan keharusan (necessity) objektif. Dalam pandangan semacam ini tindakan seorang dan tingkah lakunya dianggap sebagai manifestasi kehendak bebas, kehendak yang dipahami secara idealistik.
  2. Pada kenyataannya, dunia objektif dan aktivitas praktis manusia merupakan sumber kehendak yang ditunjukan untuk mengubah dunia dan didasarkan pada hukum-hukum objektif alam. Dalam diri manusia terdapat kebutuhan, minat, keinginan, pengetahuan, dan sebagainya.

Melalui ini semua, dunia objektif membuat manusia menetapkan tujuan, membuat keputusan dan bertindak dengan cara ini atau itu. Kehendak yang mendasarkan pilihannya hanya berdasarkan pilihan pada keinginan subjek bukanlah kehendak yang bersifat bebas.

Kehendak Allah

  1. Dalam Allah tidak ada keniscayaan (keharusan) alami buta (Schopenhauer, Eduard Von hartmann) yang lambat laun meningkatkan dirinya sendiri menjadi keasadaram penuh (Panteisme idealistis).
  2. Allah juga bukan semata-mata pemikiran atau gagasan melulu. Sebaliknya, Ia memiliki kehendak yang sadar, rohani. Mirip dengan tindakan pengetahuan (MAHATAHU) subjek yang berkehendak tidak terpisah dari tindakan kehendak. Subjek yang berkehendak tidak terlepas dari objek pokoknya yang dimengerti secara mutlak.

Objek itu ialah eksistensi Allah yang kekal, tak berubah dan niscaya. Karena itu, kita tidak dapat menyebut kehendak ini “keinginan keras” (“striving‟). Sebaliknya ia merupakan „afirmasi diri‟, „cinta akan diri sendiri‟. Tetapi ini tidak dalam arti seakan-akan Allah mau menempatkan dirinya sendiri hanya dengan tindakan ini (Fichte). Hal-hal yang terbatas merupakan objek kehendak bebas Allah.

Ciri Kehendak Ciri khas yang paling menonjol dari kehendak ini ialah kesuciannya yang mutlak. Allah tidak dapat berdosa karena di dalam Allah kodrat dan kaidah moral identik. Ia mencintai kebaikan dan membasmi kejahatan, karena ia dapat mencintai sesuatu hanya sejauh hal itu merupakan citra eksistensi-Nya sendiri.

Kita kiranya berhati-hati untuk tidak berfikir mengenai cinta dan kebencian Ilahi dalam bentuk afeksi dan nafsu-nafsu manusia. Kalau, dengan pengertian modern, kita memahami „moral‟ sebagai kemungkinan pilihan bebas antara kebaikan dan kejahatan, maka Allah sebaliknya ditempatkan di luar bidang moralitas.

Kehendak Bebas

  1. Kehendak bebas adalah daya makhluk rohani untuk menentukan dirinya berkenaan dengan nilai-nilai yang diketahui, yang terbatas (artinya sebelumnya tidak ditentukan nilai mana yang diambil).
  2. Kehendak bebas adalah kekuatan makhluk rohani untuk memilih atau tidak memilih kebaikan yang terbatas yang diketahui terbatas. Karena itu, baru ada pertanyaan mengenai kehendak bebas manakala sebuah nilai dipandang real, tetapi terbatas dan karenanya tidak memiliki semua kesempurnaan yang mungkin. Kalau sesuatu tampak sebagai nilai mutlak dan karenanya tidak terikat pada ketidaksempurnaan, maka kehendak mutlak harus mengafirmasikan dan mencari kebaikan ini. Ini bukan soal paksaan, melainkan reaksi alami roh terbatas terhadap kebaikan itu.
  3. Kehendak bebas tidak berarti suatu kesanggupan bagi kehendak yang tidak mempunyai sebab atau tidak mempunyai motif, sebagaimana banyak penentang kehendak bebas (kaum determinis) berkali-kali menegaskan tanpa sungguh-sungguh mengerti ajaran tentang kebebasan. Sesuatu yang disebut kehendak bebas tanpa motif itu ada. Juga kehendak bebas tidak berarti bahwa kehendak itu tidak dapat dipengaruhi kuat dan ditarik oleh motif motif atau tidak berarti bahwa kehendak sama sekali tidak memperdulikan atau acuh tak acuh terhadap motif-motif.
  4. Kehendak bebas tidak berarti bahwa manusia dalam situasi-situasi konkret selalu berkehendak bebas, karena banyak kegiatan sehari-hari dijalankan tanpa memperhitungkan motif-motif yang terkandung.
  5. Karena pertimbangan intelektual yang diperlukan untuk pilihan bebas dapat dibatasi oleh nafsu atau keadaan patologis seperti kompulsi-kompulsi dan sebagainya, maka dalam halhal semacam ini kita dapat berbicara secarah sah mengenai kebebasan dan imputabilitas yang berkurang. Dan kebebasan lazimnya tidak dihapuskan seluruhnya kecuali barangkali dalam hal sakit mental yang parah. ***

Bersambung…..

Oleh : Dr. Wahyu Lay, Dosen Filsafat

Pandangan Pemikir

  1. Dalam doktrin Plato dan Aristoteles tentang tiga bagian jiwa, kehendak terletak antara rasio dan nafsu-nafsu. Bagi keduanya, kehendak lebih dekat yang pertama daripada yang terakhir. Rasiolah yang berfungsi mengontrol kehendak. Manusia berkewajiban membangun kebiasaan-kebiasaan yang baik yang memungkinkan kontrol macam ini.
  2. Aquinas mengikuti garis yang sama. Kehendak didefinisikan sebagai appetitus intelectualis (nafsu intelektual), yang dipengaruhi dan mempengaruhi rasio.
  3. Bagi Hobbes kehendak identik dengan nafsu-nafsu. Malahan Hobbes menganggap kehendak sebagai mata rantai terakhir dari rangkaian nafsu-nafsu yang menuju tindakan.
  4. Descartes memandang tenaga kehendak sebagai hampir tak terbatas dibandingkan dengan keterbatasan-keterbatasan yang mesti dilalui rasio. Bagi Descartes kekuatan kehendaklah yang memungkinkan kebebasan manusia. Kecondongan untuk melihat kehendak sebagai suatu entitas mungkin telah menimbulkan pandangan tentang kehendak sebagai sebuah fakultas (kemampuan, ciri).
  5. Berbeda dengan Descartes, Spinoza mengidentikkan kehendak dengan conatus, usaha mempertahankan keberadaan yang merupakan ciri khas semua hal. Sebenarnya ini membuat kehendak dalam kehendak-kehendak perorangan menjadi plural. Disamping itu, karena bagi Spinoza kehendak-kehendak hanyalah afirmasi atau negasi ide-ide semata, maka keduanya (kehendak dan ide) berkaitan erat sekali dan hampir identik.
  6. Kant juga hampir menyamakan kehendak dan rasio. Menurutnya, fakultas kehendak dapat bekerja tanpa memperhitungkan “keinginan dan kecenderungan”, dan penentu kegiatankegiatan kehendak adalah “rasio praktis” sendiri.
  7. Freud kembali kepada sesuatu yang mirip dengan pembagian jiwa atas tiga bagian pada pemikir Yunani, dengan menemukan unsur-unsurnya sebagai Id, Ego, dan Super Ego. Secara kasar Ego, yang menjadi perantara antara hambatan-hambatan Super Ego dan nafsu-nafsu Id, mewakili fungsi kehendak.

Jenis Kehendak

Berdasarkan pengalaman dibuatlah pembedaan antara kehendak kuat dan kehendak lemah. Dan terdapat pertanyaan apakah “kehendak” (sebagai kekuatan khusus) dalam struktur ontologisnya dapat atau tidak disebut kuat atau lemah.

Dan apakah kehendak dapat atau tidak diperkuat dengan latihan-latihan. Terdapat alasan-alasan kuat untuk mempertahankan bahwa makna apa yang disebut “latihan-latihan kehendak” tidak tercapai karena peningkatan atau penambahan aktual kekuatan kehendak. Sebaliknya, rupa-rupanya latihan-latihan kehendak itu menghasilkan seluruh kontelasi kompleks batin.

Dengan menggunakannya, nilai-nilai objektif tertentu kini dapat dengan lebih mudah disadari secara subjektif sebagai nilai-nilai pertama.

Mereka juga seakan-akan mengurangi larangan-larangan yang menghambat kehendak. Dan dengan kebiasaankebiasaan baik mereka memudahkan penguasaan kehendak di dalam seluruh kehidupan jiwa.

Determinasi Diri

  1. Kehendak adalah determinasi sadar seorang pribadi untuk melaksanakan suatu tindakan atau beberapa tindakan seorang idealis menganggap kehendak sebagai terlepas dari pengaruh luar dan keadaan-keadaan luar dan tidak dihubungkan dengan keharusan (necessity) objektif. Dalam pandangan semacam ini tindakan seorang dan tingkah lakunya dianggap sebagai manifestasi kehendak bebas, kehendak yang dipahami secara idealistik.
  2. Pada kenyataannya, dunia objektif dan aktivitas praktis manusia merupakan sumber kehendak yang ditunjukan untuk mengubah dunia dan didasarkan pada hukum-hukum objektif alam. Dalam diri manusia terdapat kebutuhan, minat, keinginan, pengetahuan, dan sebagainya.

Melalui ini semua, dunia objektif membuat manusia menetapkan tujuan, membuat keputusan dan bertindak dengan cara ini atau itu. Kehendak yang mendasarkan pilihannya hanya berdasarkan pilihan pada keinginan subjek bukanlah kehendak yang bersifat bebas.

Kehendak Allah

  1. Dalam Allah tidak ada keniscayaan (keharusan) alami buta (Schopenhauer, Eduard Von hartmann) yang lambat laun meningkatkan dirinya sendiri menjadi keasadaram penuh (Panteisme idealistis).
  2. Allah juga bukan semata-mata pemikiran atau gagasan melulu. Sebaliknya, Ia memiliki kehendak yang sadar, rohani. Mirip dengan tindakan pengetahuan (MAHATAHU) subjek yang berkehendak tidak terpisah dari tindakan kehendak. Subjek yang berkehendak tidak terlepas dari objek pokoknya yang dimengerti secara mutlak.

Objek itu ialah eksistensi Allah yang kekal, tak berubah dan niscaya. Karena itu, kita tidak dapat menyebut kehendak ini “keinginan keras” (“striving‟). Sebaliknya ia merupakan „afirmasi diri‟, „cinta akan diri sendiri‟. Tetapi ini tidak dalam arti seakan-akan Allah mau menempatkan dirinya sendiri hanya dengan tindakan ini (Fichte). Hal-hal yang terbatas merupakan objek kehendak bebas Allah.

Ciri Kehendak Ciri khas yang paling menonjol dari kehendak ini ialah kesuciannya yang mutlak. Allah tidak dapat berdosa karena di dalam Allah kodrat dan kaidah moral identik. Ia mencintai kebaikan dan membasmi kejahatan, karena ia dapat mencintai sesuatu hanya sejauh hal itu merupakan citra eksistensi-Nya sendiri.

Kita kiranya berhati-hati untuk tidak berfikir mengenai cinta dan kebencian Ilahi dalam bentuk afeksi dan nafsu-nafsu manusia. Kalau, dengan pengertian modern, kita memahami „moral‟ sebagai kemungkinan pilihan bebas antara kebaikan dan kejahatan, maka Allah sebaliknya ditempatkan di luar bidang moralitas.

Kehendak Bebas

  1. Kehendak bebas adalah daya makhluk rohani untuk menentukan dirinya berkenaan dengan nilai-nilai yang diketahui, yang terbatas (artinya sebelumnya tidak ditentukan nilai mana yang diambil).
  2. Kehendak bebas adalah kekuatan makhluk rohani untuk memilih atau tidak memilih kebaikan yang terbatas yang diketahui terbatas. Karena itu, baru ada pertanyaan mengenai kehendak bebas manakala sebuah nilai dipandang real, tetapi terbatas dan karenanya tidak memiliki semua kesempurnaan yang mungkin. Kalau sesuatu tampak sebagai nilai mutlak dan karenanya tidak terikat pada ketidaksempurnaan, maka kehendak mutlak harus mengafirmasikan dan mencari kebaikan ini. Ini bukan soal paksaan, melainkan reaksi alami roh terbatas terhadap kebaikan itu.
  3. Kehendak bebas tidak berarti suatu kesanggupan bagi kehendak yang tidak mempunyai sebab atau tidak mempunyai motif, sebagaimana banyak penentang kehendak bebas (kaum determinis) berkali-kali menegaskan tanpa sungguh-sungguh mengerti ajaran tentang kebebasan. Sesuatu yang disebut kehendak bebas tanpa motif itu ada. Juga kehendak bebas tidak berarti bahwa kehendak itu tidak dapat dipengaruhi kuat dan ditarik oleh motif motif atau tidak berarti bahwa kehendak sama sekali tidak memperdulikan atau acuh tak acuh terhadap motif-motif.
  4. Kehendak bebas tidak berarti bahwa manusia dalam situasi-situasi konkret selalu berkehendak bebas, karena banyak kegiatan sehari-hari dijalankan tanpa memperhitungkan motif-motif yang terkandung.
  5. Karena pertimbangan intelektual yang diperlukan untuk pilihan bebas dapat dibatasi oleh nafsu atau keadaan patologis seperti kompulsi-kompulsi dan sebagainya, maka dalam halhal semacam ini kita dapat berbicara secarah sah mengenai kebebasan dan imputabilitas yang berkurang. Dan kebebasan lazimnya tidak dihapuskan seluruhnya kecuali barangkali dalam hal sakit mental yang parah. ***

Bersambung…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *