Ini Dia BI Fast Sistem Bayar Transfer Digital Tarif Murah Bank BTN
JAKARTA, Update – Usai dirilis resmi oleh Bank Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk langsung mengimplementasikan BI Fast. Hal ini merupakan wujud komitmen Bank BTN dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
BI Fast adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi non tunai, dimana infrastruktur ini dibangun Bank Indonesia dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital.
Sebagai Bank yang terdepan dalam mendukung pengembangan sistem pembayaran tersebut, Bank BTN menjadi Bank Peserta BI-Fast di batch pertama.
“Mulai pekan depan, BI Fast akan hadir di aplikasi mobile banking BTN karena Bank BTN mendukung BI-FAST yang memiliki banyak fitur unggulan yang sangat bermanfaat, diantaranya transfer antar bank secara real time yaitu 24 jam selama 7 hari, lebih fleksibel dari sebelumnya yang terbatas jam operasionalnya,” kata Direktur Distribution and Retail Funding, Jasmin di Jakarta, Jumat (24/12).
Dengan BI Fast, nasabah dapat menggunakan fitur proxy address dimana nomor rekening nasabah dapat diganti dengan alias berupa nomer ponsel atau email, dan yang terpenting adalah biaya yang lebih murah.
Selain fitur tersebut, BI Fast memiliki fitur seperti fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) sehingga mendukung keamanan transaksi nasabah.
Sementara itu, terkait biaya transfer, Jasmin menjelaskan, biaya transaksi melalui BI-FAST yang dibebankan oleh Bank ke nasabah sebesar maksimal Rp. 2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke Bank Peserta BI Fast lain.
Adapun untuk nominal limit transaksi, BI-FAST melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi, lebih besar dibandingkan limit transfer per transaksi via online (internet banking/mobile banking) yang hanya sebesar Rp 25 juta .
“Dengan skema tarif yang efisien ini, akan memudahkan nasabah dalam melakukan transfer dengan limit yang besar, limit tersebut jauh di atas transfer online biasa yang maksimal hanya Rp25 juta per transaksi,” kata Jasmin.
Selain menguntungkan nasabah, BI Fast juga menguntungkan Bank karena dengan skema biaya yang murah diharapkan volume transaksi transfer dana melalui BI-FAST akan meningkat sehingga dapat meningkatkan fee based income bank. Jasmin mencatat, saat ini, rata-rata per bulan, Bank BTN melayani transaksi transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) sebanyak 130.000 transaksi per bulan, sedangkan untuk volume transaksi transfer melalui Mobile Banking rata-rata per bulan adalah 850.000 transaksi.
Jasmin juga mendukung rencana dan kebijakan Bank Indonesia dimana SKNBI nantinya akan diganti dengan BI-FAST. Dengan digantinya SKNBI (dalam hal ini adalah transfer dana melalui kliring), maka Bank dapat memaksimalkan layanan kepada nasabah melalui BI-FAST Payment.
Sebagai informasi, BI-FAST Payment masih akan terus dikembangkan oleh Bank Indonesia dimana yang akan diluncurkan pada tahun 2021 ini adalah BI-FAST Payment fase 1.
“Pengembangan selanjutnya pada BI-FAST Payment fase 2 dan seterusnya yang akan semakin memperkaya fitur, meningkatkan keamanan bertransaksi serta dengan biaya yang relatif lebih murah. Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan kepuasan nasabah dalam bertransaksi dengan Bank BTN,” tutup Jasmin. /fsp