Bank Indonesia Laporkan Perkembangan Nilai Tukar 26 –30 Juli 2021

0

JAKARTA, EmitenUpdate.com – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :

A.  Perkembangan Nilai Tukar 26 –30 Juli 2021

Pada akhir hari Kamis, 29 Juli 2021

  1. Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.480 per dolar AS.
  2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,28%.
  3. DXY[1] melemah ke level 91,86.
  4. Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 1,269%.

Pada pagi hari Jumat, 30 Juli 2021

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.420 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun naik di level 6,29%.

Aliran Modal Asing (Minggu V Juli 2021)

  1. Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke level 79,09 bps per 29 Juli 2021 dari 77,21 bps per 23 Juli 2021.
  2. Berdasarkan data transaksi 26-29 Juli 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,64 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,12 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,47 triliun.
  3. Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden beli neto Rp3,78 triliun.

B.  Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali

  1. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu V Juli 2021, perkembangan harga pada Juli 2021 masih relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,01% (mtm).  Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2021 secara tahun kalender sebesar 0,75% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,45% (yoy).
  2. Penyumbang utama inflasi Juli 2021 sampai dengan minggu kelima yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,03% (mtm), tomat dan bawang merah masing-masing sebesar 0,02% (mtm), kangkung, bayam, kacang panjang dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain daging ayam ras sebesar -0,09% (mtm), telur ayam ras, emas perhiasan dan jeruk masing-masing sebesar -0,02% (mtm), beras dan tarif angkutan udara sebesar -0,01% (mtm).

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *