Sidik Jari di Lakban, Bakal Mengungkap Misteri Kematian Diplomat Arya Daru

…kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara
JAKARTA, Update – Kecurigaan terhadap hubungan Arya Daru dan Vara semakin meningkat ketika keduanya kepergok bersama di Mal Grand Indonesia (GI). Terungkap bahwa keduanya sempat melakukan beberapa kali check-in di hotel bersama.
Dilansir BANGKAPOS.COM, Vara disebut menemani Arya Daru berbelanja bersama seorang lainnya bernama Dion. Ketiganya menyebut Arya beberapa kali melakukan check-in hotel di Jakarta bersama seorang wanita bernama Vara.
“Tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara,” ucapnya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
Lanjut disampaika, Arya diketahui tercatat sekira 24 kali check-in di sejumlah hotel di wilayah Jakarta sejak awal 2024 hingga Juni 2025.
“Kira-kira dari tahun 2024 awal sampai Juni 2025. Ada sekitar 24 kali lah wilayah Jakarta. Makanya saya minta diperdalam,” tutur Nicholay.
Lebih lanjut, temuan tersebut mesti dilakukan pendalaman, terutama terkait peran Vara serta aktivitas tersebut memiliki hubungan dengan kematian Arya.
“Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suaminya kan. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu,” katanya.
Pihak keluarga turut meminta proses hukum dinaikkan ke tahap penyidikan dan mendesak gelar perkara sebelum peningkatan status dilakukan. “Dan di situ kami akan juga membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding,” kata Nicholay.
Jejak Sidik Jari di Lakban
Pengacara Arya Daru Pangayunan, mengungkap adanya empat sidik jari pada lakban yang membungkus wajah Arya Daru saat ditemukan tewas, di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Juli lalu.
Tiga sidik jari di antaranya belum teridentifikasi dan belum diteliti lebih lanjut yang memunculkan dugaan bahwa penyelidikan kematian Arya Daru masih menyisakan celah besar.
Kuasa hukum Arya Daru yang lain, Martinus Simanjuntak mengungkap fakta baru setelah melakukan audiensi di mana terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah Arya Daru saat ditemukan tewas.
“Satu sidik jari dipastikan milik almarhum. Tiga sidik jari lainnya unfit dan belum dapat diuji. Karena itu kami mendesak agar penyidik tetap menelusuri tiga sidik jari tersebut,” kata Martinus.
Menurutnya, kesimpulan bahwa tidak ada DNA orang lain tidak dapat dijadikan dasar kuat jika tiga sidik jari itu belum diteliti lebih jauh.
Martinus menilai fakta tersebut justru menjadi celah penting untuk menguji kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.
Rekan kerja dan atasan Arya menyebut bahwa lakban tersebut memang kerap digunakan oleh pegawai Kemenlu saat akan bertugas ke luar negeri. Temuan empat sidik jari pada lakban, kata dia seharusnya menjadi titik penting untuk pendalaman, bukan diabaikan.
Karenanya Martinus meminta penyidik mencari teknologi atau metode lain agar identifikasi tiga sidik jari yang belum layak uji tersebut tetap bisa dilakukan.
“Kami berharap proses ini tak berhenti. Ada celah yang perlu diperjelas untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya,” katanya.
Seperti dikeahui Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, ia dalam posisi tergeletak di atas kasur dengan kepala terbungkus lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian korban.
Memar di Dada Korban
Tim kuasa hukum juga mengungkapkan ada luka benda tumpul pada dada korban berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.
Namun, kuasa hukum menyebutkan, pihak rumah sakit tak dapat memastikan apakah luka tersebut dilakukan oleh korban atau bukan.
“Artinya, benda tumpul itu yang pasif itu karena tembok, si almarhum membenturkan dirinya sendiri, atau yang aktif berupa benda lain yang dibenturkan kepada tubuh korban. Itu dari dokter forensik,” tutur Nicolay Aprilindo.
Selain itu, didapati juga luka memar lainnya di bagian tubuh korban yang belum diketahui pasti penyebabnya.
“Memar di pelipis mata kanan, kemudian di leher ada beberapa juga,” katanya.
Pengacara Desak Penyelidikan Ulang
Pengacara keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mempertanyakan adanya luka memar pada dada yang diakibatkan benda tumpul.
Menurutnya keterangan luka akibat beda tumpul itu didapat dari dokter forensik RSCM yang menangani kasus kematian almarhum.
Sedangkan penyelidik mengungkap luka memar pada bagian dada itu akibat aktivitas memanjat tembok rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di malam sebelum kematian.
“Ketika ada dari pernyataan pihak lain, dari Ditreskrimum pada saat itu menyatakan bahwa itu dia menyandarkan tubuhnya di tembok rooftop sehingga menimbulkan luka memar, itu sangat janggal,” kata Nicholay saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
Pihaknya berharap temuan ini bisa diperdalam untuk memastikan apakah luka benda tumpul tersebut aktif atau pasif.
Aktif yang dimaksud adalah benda tumpul yang dibenturkan ke tubuh korban.
Pasif adalah tubuh korban yang membenturkan diri ke benda tumpul tersebut.
“Saya menyatakan bahwa dokter ini jujur, dia profesional. Dia berani membuka. Dia sudah dari awal mengatakan ada sejumlah bekas-bekas luka, termasuk di dalamnya ada bekas luka diakibatkan kekerasan benda tumpul,” terangnya.
Perbedaan penjelasan ini menimbulkan sebuah pertanyaan besar terhadap hasil penyelidikan kepolisian.
“Jadi ada pertentangan pernyataan dari dokter forensik dari RSCM dan pihak penyidik sehingga kemarin penegasan dari dokter RSCM itu bahwa memang ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul,” terangnya.
“Di wajahnya juga, di pelipisnya juga ada memar. Itu ada. Tapi dia tidak bisa memastikan benda tumpul yang bagaimana yang dipakai untuk itu. Apakah aktif atau pasif,” tutupnya.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur.
Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.
Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. /fsp/***
