Dana Pemda Rp 203 Triliun Parkir dan Mengendap di Bank

JAKARTA, Update – esiden Prabowo Subianto mempertanyakan mengapa dana milik pemerintah daerah (pemda) sebanyak c.
Pertanyaan ini dilemparkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
“Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” kata Tito, usai bertemu Prabowo di Istana, Senin.
Dilansir laman KOMPAS.Com, seiring dengan itu, serapan belanja pemerintah daerah pun belum maksimal. Per tanggal 23 November, rata-rata realisasi belanja di 38 provinsi baru mencapai 68 persen.
“Daerah-daerah ini pendapatannya sudah mencapai 83 persen. Targetnya di angka di atas 90 persen pendapatan. Kemudian belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen, lah, supaya uang beredar di masyarakat,” ucap dia.
Tito lantas menjelaskan ada sejumlah hal yang menjadi penyebab dana itu masih mengendap di bank.
Pertama, banyak kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga pemerintah daerah masih sibuk menyusun “kabinet” yang meliputi kepala dinas, sekretaris daerah, dan lain-lain. /tat
