November 27, 2025

Catatan Kritis PSR Makassar (1): ‘Dosa’ Warisan untuk FMS Baru

0
Screenshot (2134)

banyaknya kasus keuangan yang tidak terklarifikasi dan adanya penggunaan dana yang tidak dianggarkan dalam Program Kerja dan Anggaran.

MAKASSAR, Update – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja (BPPG) mengungkap berbagai hal yang perlu mendapat perhatian dalam penerimaan dan pengeluaran uang di Kantor Majelis Sinode yang berakibat terjadinya defisit.

Sebagaimana dilaporkan pada Persidangan Sinode Raya (PSR) Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) yang dilaksanakan di Claro Hotel Makassar 27 – 31 Oktober 2025 setiap tahun Majelis Sinode mengalami defisit dengan total Rp12.8 miliar lebih dari TA 2021-2022 s/d triwulan I TA 2025-2026.

BPPG merekomendasikan kepada Bidang Keuangan MS GPIB untuk segera membuat SOP atas pengelolaan, pelaporan dan pengawasan keuangan sesuai dengan Pedoman Penatalayanan Perbendaharaan di GPIB dan melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam Tata Gereja Tahun 2021, Peraturan No. 6 tentang Perbendaharaan, dan wajib dilaksanakan oleh Biro Keuangan GPIB.

BPPG juga meminta Majelis Sinode memiliki SOP atas mekanisme pengadaan barang dan jasa di kantor Majelis Sinode dan terkait dengan penyelesaian LPJ dan saldo kegiatan, Majelis Sinode harus mempertegas mekanisme pemberian anggaran, penggunaan dan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana-dana.

Sertifikat Dipinjamkan

Dari hasil pemeriksaan atas harta tidak bergerak (asset) ditemukan BPPG menemukan Sertifikat-sertifikat kepemilikan atas nama perorangan/yayasan/jemaat lokal, yang belum sesuai dengan yang diatur dalam Tata Gereja tahun 2021 No. 6 Pasal 4 Ayat 2, yaitu atas nama “GPIB”.

Beberapa sertifikat yang dipinjam jemaat untuk keperluan sebagaimana tertulis dalam BAST, masih belum dikembalikan dan status atas keberadaan sertifikat belum terdokumentasi dengan baik dalam laporan data asset. BPPG meminta MS GPIB membuat SOP pengelolaan aset milik GPIB dan terintegrasi dengan database yang dikembangkan oleh Dept. PEG, dan disosialisasikan kepada Jemaat-jemaat GPIB.

Perhelatan Sinodal Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) usai sudah dilaksanakan di Claro Hotel Makassar Sangat dirasakan dinamika yang terjadi dalam Persidangan Sinode Raya (PSR) tersebut.

Semua agenda persidangan diselesaikan tuntas, dari pembukaan hingga pemilihan Fungsionaris Majelis Sinode (FMS) mulus dilaksanakan, Riak-riak terjadi saat penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penuh dengan dinamika.

Penyampaian temuan-temuan masalah keuangan Majelis Sinode juga menjadi perhatian serius karena banyaknya kasus-kasus keuangan yang tidak terklarifikasi dan adanya penggunaan dana yang tidak dianggarkan dalam Program Kerja dan Anggaran (PKA), misalnya, renovasi gedung Griya Bina Lawang (GBL) di Lawang Jawa Timur senilai Rp3,4 miliar lebih yang telah dilaksanakan dalam periode Triwulan III dan IV TA.2024-2025.

Yapendik

Laporan hasil pemeriksaan BPPG juga mencatat piutang yang belum diselesaikan oleh Pengurus Yapendik Cabang, pengelolaan dan bantuan kepada Yapendik Cabang belum disajikan dalam LPJ dengan baik.

Secara umum penerimaan Yapendik didukung dari iuran rutin jemaat dan kegiatan pencarian dana lainnya melalui Kepanitiaan Sinodal. Laporan keuangan dan pengelolaan Yapendik Cabang menjadi tanggungjawab pemeriksaan di tingkat Jemaat. Tidak terdapat garis koordinasi atas laporan keuangan Yapendik Cabang dengan Yapendik Pusat (Yapendik Pusat berkontribusi terkait pemberian bantuan atas permintaan Yapendik Cabang).

Karenanya BPPG merekomendasikan, Yapendik Pusat belum memiliki tata kelola untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan pendidikan di Yapendik Cabang, termasuk mutu dan standar terhadap sekolah-sekolah yang berada dalam pengelolaan Yapendik GPIB.

YAYASAN KESEHATAN

Di Yayasan Kesehatan (YANKES) BPPG menemukan Pengurus Yankes berdasar pada SK Majelis Sinode, belum di aktanotariskan dan dalam hal pengelolaan keuangan, Yankes masih memiliki rekening aktif yang dipergunakan oleh STIKES, sehingga transaksi pada akun tersebut tidak terlaporkan dalam pemeriksaan laporan keuangan Yankes GPIB.

BPPG merekomendasikan kepada Yankes GPIB perlunya kemandirian dana operasional Yankes dalam pelaksanaan program kerja Yankes yang akan datang.

Data-data yang dipaparkan BPPG menjadi catatan-catatan yang harus disikapi dan tidak bisa dibiarkan karena akan menjadi penyakit kronis. Yang pasti temuan-temuan BPPG telah menjadi “dosa”warisan dari FMS XXI kepada FMS XXII yang harus dituntaskan. Selamat bekerja. /fsp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *