Temuan Mencengangkan, BPPG Minta MS Buat SOP, Miliaran Dana Tidak Terklarifikasi

Renovasi Griya Bina Lawang senilai transaksi Rp3,497.859.700 dengan 9 vendor tidak terdokumentasi proses pemilihan vendor.
MAKASSAR, Update – Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja (BPPG) menyampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan di Persidangan Sinode Raya (PSR) Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) yang digelar di Hotel Claro, Makassar 28 Oktober 2025.
Sebagaimana diketahui PSR berlangsung 27 – 31 Oktober 2025. Banyak dan sangat banyak temuan-temuan yang dilakukan BPPG dengan personel Pnt. Levania Santoso, Pnt. Richard Marlan, dan Pnt. John SJ Tobing yang menggelisahkan dan harus dicermati untuk dipertanggungjawabkan dalam hal penggunaan uang di Kantor Majelis Sinode yang disebut-sebut menyalahi Tata Gereja (Tager).
Sebagaimana dilaporkan BPPG, Majelis Sinode tidak mempunyai SOP mekanisme pengelolaan dan pengawasan keuangan, termasuk proses pengadaan barang dan jasa. Pembayaran kegiatan renovasi GBL (Griya Bina Lawang) senilai transaksi Rp3,497.859.700 dengan 9 vendor tidak terdokumentasi proses pemilihan vendor.
Kegiatan tidak masuk dalam PKA 2024-2025, anggaran melampaui batasan nilai yang dapat diputuskan dalam SMS, sebagaimana diatur dalam PPMS tahun 2015.Temuan lainnya, kepanitiaan Sinodal oleh Dewan-Dewan yakni Saldo kegiatan disetorkan ke akun rekening DPKP, bukan akun rekening MS; dan pemanfaatan hasil penggalangan dana digunakan untuk kegiatan diluar PKA dan belum mendapatkan persetujuan MS.
Masih soal temuan BPPG juga didapati Anggaran TA. 2024-2025 disusun dengan defisit (-) Rp 1.049.547.000. Pos pengeluaran “lain-lain” terdapat dana pindah buku sebesar Rp. 2.185.953.173 yang tidak teridentifikasi tujuan transaksinya. Realisasi penerimaan dan pengeluaran mencatat defisit (-) Rp 5.343.397.170 yang tidak terklarifikasi.
Berdasarkan Data Penyesuaian Penerimaan dan Pengeluaran TA. 2024-2025, BPPG menyebutkan, Penyesuaian penerimaan mutasi pada kas dan bank sebesar Rp 12.299.557.525. Penyesuaian pengeluaran mutasi pada kas dan bank sebesar Rp 9.739.816.163. Data penyesuaian penerimaan dan pengeluaran mutasi pada kas dan bank tersebut diatas, tidak terklarifikasi.
Juga ditemukan, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan perbedaan pembayaran iuran untuk jumlah tenaga kerja yang sama (942 peserta). Iuran November 2024 sebesar Rp 219.138.740 (KK0000003468). Iuran Desember 2024 sebesar Rp 211.242. 344 (KK0000003469).
Terhadap pengelolaan dan pengolahan perbendaharaan di GPIB, atas laporan keuangan dan tata laksana pembukuan, sistem pengawasan internal dan mekanisme pelaporan keuangan sebagaimana diatur dalam Tata Gereja Tahun 2021 Peraturan No. 6 pasal 9 dan pasal 10 dan Pedoman Penatalayanan Perbendaharaan di GPIB, Majelis Sinode belum melaksanakan sesuai ketentuan.
BPPG juga menyarankan kepada Majelis Sinode agar bidang Keuangan segera membuat SOP atas pengelolaan, pelaporan dan pengawasan keuangan sesuai dengan Pedoman Penatalayanan Perbendaharaan di GPIB dan melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam Tata Gereja Tahun 2021, Peraturan No. 6 tentang Perbendaharaan, dan wajib dilaksanakan oleh Biro Keuangan GPIB. /fsp
