Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Foto: Dialeksis.Com
JAKARTA, Update – Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatasi dan menangani terorisme mendapat kritik berbagai pihak.
Sebagaimana diketahui selama ini penanganan dan penanggulangan terorisme sudah dilakukan dengan baik oleh Polri dalam hal ini Densus 88 anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono seperti dilansir Bang Lim di platfom fb mengutip KOMPAS.COM menilai tugas penanganan terorisme oleh TNI DALAM draf Peraturan Presiden (Perpes) harus menjadi tugas pelengkap, bukan pengganti aparat dalam menangani terorisme.
Laman CNN Indonesia seperti disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menilai pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme bisa dilakukan jika sudah mengganggu kedaulatan.
Menurut Ace, terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang kerap melibatkan kekuatan-kekuatan lintas negara.
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Ani Soetjipto sebagaimana diberitakan sindonews.com mengatakan, dampak paling fatal terhadap HAM dan demokrasi justru lahir dari pendekatan perang (war model) ketika penanganan terorisme dilakukan militer. Draft Perpres ini justru masalah karena potensi kecenderungan menerapkan war model.
Menurut Prof Ani, TNI sebagai institusi pertahanan tidak seharusnya mengurusi urusan sipil, karena pelibatan tersebut berpotensi menggerus supremasi sipil dan prinsip negara hukum itu sendiri.
Menanggapi pelibatan TNI dalam tugas penanganan terorisme cukup mendapat masukan menarik dari banyak netizen.
Kinerja DENSUS 88 Polri dan BNPT sudah sangat bagus atasi teror. Ada penurunan kejahatan teror1sme, bahkan di 2025 nihil, tidak ada teror. Untuk TNI harusnya fokus kepada terorisme skala besar yg mengganggu keutuhan NKRI, misalnya, kapal-kapal perang yg masuk wilayah kita, pesawat-pesawat militer asing yg melintas tanpa izin, melakukan kontra spionase agen inteligen untuk provokasi, dll.
Demi keamanan Negara Aparat bersenjata pasti bisa membasmi teroris,diluar Negeri sana Tentara dan Polisi tidak masalah teroris dibasmi dan diatasi Tentara dan Polisi,kerja sama agar Negara aman dari Teroris
Ginda Nugraha Parlaungan Harahap
Aneh, Itu Masih Wajar. yang ga Wajar itu Menteri pertanian di libtakan memberantas Teroris. kalo dilibatkan TNI itu Masih logika. gitu aja ko report.
Militer menjabat di jabatan sipil..mau dibangun batalyon olahraga prestasi ..pelibatan penanganan terorisme..
Lanjutlah pelan pelan militer kembali menguasai lini jabatan sipil
TNI bukan tugasnya atasi terorisme ini tugasnya polisi, TNI itu angkatan perang menjaga wilayah RI dari serangan musuh
Kalau TNI ikut terlibat dalam menangani tirorisme itu hal yang sangat wajar.
/tat
